tata tertib - monumen tempat lahir jenderal soedirman
1977
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1977/Seri.B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Tata Tertib Penggunaan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman
ABSTRAK:
Bahwa dengan selesainya pembangunan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman didukuh Rembang, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, maka dapat dibuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mempergunakan/mengambil manfaat adanya Monumen termaksud diatas; Bahwa dengan terbukanya kesempatan penggunaan bangunan-bangunan dengan isinya, peralatan-peralatan serta fasilitas-fasilitas yang disediakan dirasa sangat diperlukan adanya pengaturan tata tertib serta ketentuan-ketentuan penggunaan yang menjamin keamanan, keselamatan maupun kelestarian kondisi fisik seluruh bangunan maupun komplek lingkungan Monumen termaksud;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt tahun 1957;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum dan Tata Tertib Penggunaan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 1977.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1971
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Museum
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan museum perlu ditingkatkan dengan
kualitas berstandar internasional sebagai salah satu
unsur pendukung pembangunan kebudayaan dan
status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa untuk mencapai kualitas pengelolaan museum
yang berstandar internasional, diperlukan adanya
pedoman agar pengelolaan museum di Daerah Istimewa
Yogyakarta dapat berjalan seiring dinamika paradigma
baru;
c. bahwa agar memiliki kepastian hukum, maka
pengelolaan museum Daerah Istimewa Yogyakarta perlu
diatur dalam Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Museum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelindungan Koleksi; Pengembangan Koleksi; Pemanfaatan Koleksi; Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 44 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2024
PENGELOLAAN - TOBA - CALDERA - UNESCo - GLOBAL - GEOPARK
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Toba Caldera UNESCO Global Geopark
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi. Kreatif Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Geopark sebagai destinasi pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka pengembangan Toba Caldera UNESCO Global Geopark secara berkelanjutan diperlukan pengaturan tata kelola pengembangan Toba Calcera UNESCO Globat Geopark yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah Daerah; bahwa dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Provinsi sumatera Utara masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan dalam pengelolaan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Provinsi Sumatera Utara sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN TCUGGp SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA, PENGELOLAAN TCUGGp SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA, BP-TCUGGp (Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Dewan Penasehat, Dewan Pengarah, Badan Pelaksana (Struktur, Tugas dan Fungsi,Pengangkatan dan Pemberhentian), Dewan Pakar dan Sekretariat), KOORDINASI DAN KERJASAMA, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBAYARAN PUNGUTAN BAGI WISATAWAN ASING
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan simulasi pungutan Wisatawan Asing di pintu-pintu masuk kedatangan ke Bali dan koordinasi dengan pemangku kepentingan pariwisata,
menyebabkan ketidaknyamanan Wisatawan Asing;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu disusun kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi
Wisatawan Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Subyek Pungutan Bagi Wisatawan Asing,Pembayaran Pungutan Oleh Wisatawan Asing,Tata Kelola Hasil Pungutan Bagi Wisatawean Asing,
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
-
-
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024
PENGELOLAAN WARISAN DUNIA - SUMBU FILOSOFI YOGYAKARTA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki
kekayaan budaya berupa entitas atau tata
pemerintahan berbasis kultural, dan identitas
lokal berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai
filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai
kesejarahan, serta nilai budaya baik benda
maupun takbenda yang menggambarkan
keistimewaan Yogyakarta sehingga harus dijaga
kelestariannya;
b. bahwa Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan
kekayaan budaya telah ditetapkan sebagai
Warisan Dunia oleh United Nation Educational,
Scientific, and Cultural Organization dengan nama
The Cosmological Axis Of Yogyakarta And Its
Historic Landmarks perlu dilestarikan dan
dikelola secara berkesinambungan dan
berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa perlu dilakukan kolaborasi dan koordinasi
antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota
Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul,
Kasultanan dan Setiap Orang untuk mengelola
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
d. bahwa untuk memberikan arah landasan
dan kepastian hukum terhadap Pengelolaan
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta,
perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Mekanisme Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta; Monitoring dan Evaluasi; Kelembagaan; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 34 HLM; Lampiran: 90 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Pembudayaan Germar Membaca
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan
Pembudayaan Gemar Membaca;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Gaya Arsitektur; Penerapan Gaya Arsitektur Bangunan; Pola Arsitektur Bangunan; Kawasan Khusus Pengembangan Arsitektur; Pengendalian Arsitektur Bangunan; Penghargaan Arsitektur Bangunan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2014
tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah.
Jumlah Halaman: 51 hlm. Penjelasan: 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Kategori, Persyaratan, dan Bentuk Penghargaan; Tata Cara Pemberian Penghargaan; Tim dan Sekretariat Tim Seleksi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN - PEMELIHAARAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA, SASTRA, DAN AKSARA JAWA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2023/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemelihaaran dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal
18, dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra, Dan
Aksara Jawa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra, Dan
Aksara Jawa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemeliharaan dan Pengembangan; Penggunaan; Fasilitasi dan Koordinasi; Penghargaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 29 HLM; Penjelasan: 14 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat