Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.7.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan Satuan Pembinaan dan Pengawasan Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No.13 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No.6 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6, TLD NO.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa penetapan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang pajak dan retribusi yang diberlakukan di Daerah Kabupaten Tolitoli, dirasakan tidak sesuai lagi dengan pengembangan ekonomi sosial serta iklim investasi di Daerah sehingga perlu dicabut; bahwa untuk mencabut beberapa Peraturan Daerah tersebut sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dalam suatu Praturan Daerah Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan beberapa Peraturan Daerah yang menyangkut pajak dan Retribusi, sebagai berikut: 1) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 36 Tahun 2001; 2) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 19 Tahun 2002; 3) Peraturan kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun2003; 4) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 tahun 2003; 5) Peraturan Derah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 tahun 2003; 6) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 tahun 2003; 7) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 23 tahun 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
1) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 36 Tahun 2001; 2) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 19 Tahun 2002; 3) Peraturan kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun2003; 4) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 tahun 2003; 5) Peraturan Derah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 tahun 2003; 6) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 tahun 2003; 7) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 23 tahun 2003.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 06 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi beban kerja perangkat daerah, dan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor: 41 Tahun 2007, tentang Organisasi Perangkat Daerah serta kebutuhan tertib penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilakukan penataan kembali terhadap Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Tegal; bahwa Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kotamadya Dati II Tegal sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memuat mengenai klasifikasi penduduk dan non-penduduk disertai dengan hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Pun, dalam hal ini memuat mengenai kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengakomodir pencatatan sipil bagi (Meliputi perkawinan, kelahiran,lahir mati, perubahan nama, perubahan kewargenagaraan perceraian, kematian, pengangkatan, pengakuan dan pengesahan anak serta peristiwa penting lainnya) yang didalamnya pun membahas mengenai sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para penduduk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2011.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 1997
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan
status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan
dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk Indonesia dan
Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan pengaturan tentang
Administrasi Kependudukan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten
Magelang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5
Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : admnistrasi kependudukan, meliputi hak dan kewajiban penduduk; penyelenggaraan kependudukan; pendaftaran penduduk; pencatatan sipil; data dan dokumen kependudukan; penerbitan dokumen kependudukan bagi petugas rahasia khusus; hak akses data; data pribadi penduduk; dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2001 Nomor 50 Seri
D Nomor 49) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
61 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 05 Tahun 2010
Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik serta percepatan jangkauan pembangunan di pedesaan, perlu menambah dan membentuk Kecamatan baru dalam Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan kecamatan; c. maksud dan tujuan; d. wilayah kecamatan; e. ketentuan peralihan; f. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VI Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa landasan pemyelenggaraan otonomi Daerah dan tugas pembentukan serta penjabaran lebih lanjut dalam rangka tertib administrasi pembentukan Perda telah diatur mengenai teknik pembentukan Perda dengan ditetapkan PP No. 16 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda Kab. Cirebon tentang Cara Pembentukan Perda Kab. Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Perpres No. 68 Tahun 205; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Asas Peraturan Daerah, Materi Muatan Peraturan Daerah, Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah, Partisipasi Masyarakat, Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah, Evaluasi Dan Pembatalan , Penomoran Dan Otentifikasi Peraturan Daerah, Perubahan Dan Pencabutan Peraturan Daerah, pengundangan Dan Penyebarluasan, Pelaksanaan Peraturan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
18 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat