Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2013 ; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 29 Tahun 2013
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; dan d. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10, TLD NO.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Badan
usaha nasional yang menyelenggarakan usaha jasa
konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Sub Klasifikasi dan Sub Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi; 12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. GROBOGAN NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa UmumKabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu memperluas obyek retribusi di Kabupaten Grobogan berupa pengenaan retribusi penjualan produksi usaha daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 127 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu satu jenis retribusi jasa usaha adalah retribusi penjualan produksi usaha daerah;
c. bahwa dengan mengenakan retribusi penjualan produksi usaha daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun
2012
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Kalawa Atei
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelayanan Teknis Daerah Rumah Sakit Jiwa
Kalawa Atei yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Kalawa Atei pada Dinas
Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, namun pelayanan
kesehatan jiwa bagi setiap orang dan jaminan hak orang
dengan gangguan jiwa belum dapat diwujudkan secara
optimal. Berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa,
menyatakan bahwa setiap Pemerintah Daerah Provinsi wajib
mendirikan paling sedikit 1 (satu) Rumah Sakit Jiwa. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan, beban kerja, peningkatan kinerja serta
demi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan
kesehatan Jiwa pada Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, maka perlu dilakukan
peningkatan status dari Unit Pelaksana Teknis Dinas menjadi
Rumah Sakit Khusus.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
SATUAN PEMERIKSAAN INTERNAL;
BAB V
KOMITE MEDIK;
BAB VI
STAF MEDIK FUNGSIONAL;
BAB VII
KOMITE KEPERAWATAN;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei pada Dinas Kesehatan
Provinsi Kalimantan Tengah dan produk-produk hukum daerah
lain yang mengatur tentang Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 10 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2014 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN, PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR : 56 TAHUN 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 12 bulan Nopember Tahun 2014.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perda Kab. Bintan No.18 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kota kendari yang sejahtera, berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan budaya lokal guna mendukung sektor pariwisata, pendidikan dan perdagangan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya. Seiring dengan perkembangan Kota Kendari yang cukup pesat maka menimbulkan berbagai dampak tata kehidupan masyarakat untuk melaksanakan aktifitas seharihari yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteramanmasyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Kota Kendari No. 4 Tahun 1996 tentang Ketertiban, Ketentaraman dan Keindahan tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PERDA Kota Kendari No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup dan tujuan perda ini salah satunya adalah mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan atas hak hak warga dan masyarakat. perda ini mengatur tertib jalan, fasilitas umum dan jalur hijau, tertib lingkungan, tertib sungai, saluran air dan sumber air, tertib penghuni bangunan, tertib tuna wisma, tuna susila dan anak jalanan; tertib tempat-tempat hiburan dan keramaian. Tertib peran serta masyarakat antara lain mengatur bahwa pengumpulan sumbangan harus seizin Walikota. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan dilkaukan oleh Walikota. Guna menjamin kepatuhan masyarakat atas perda ini diatur pula Sanksi administrasi, Penyidikan dan Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
Peraturan Daerah Kota Kendari No. 4 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan kembali Desa-Desa di Kabupaten Purbalingga dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penetapan desa di wilayah Pemkab Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat