TATA – CARA – PEMBAGIAN – PENETAPAN – DAN – PENGGUNAAN – ALOKASI – DANA – DESA – SETIAP – DESA – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pada Pasal 96 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota Alokasi Dana Desa setiap Tahun Anggaran dan Pasal 96 ayat (4) Pengalokasian Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 5 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, SUMBER ALOKASI DANA DESA, PENETAPAN ALOKASI DANA DESA, PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA, PENGATURAN ALOKASI DANA DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak di Desa), PENGHASILAN TETAP, JAMINAN SOSIAL KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, BELANJA OPERASIONAL (Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Jaminan Sosial Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Belanja Operasional Pemerintahan Desa), MEKANISME PEMBAYARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BPD, PENGHENTIAN PEMBERIAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BPD, MEKANISME PENCAIRAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN (Mekanisme Pencairan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan) PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pembinaan, Pengawasan), SANKSI, PUBLIKASI, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
36 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (COVID-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa sehingga perlu memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk menanggulanginya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 / PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 / PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penangganan Pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020;
Jumlah Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp. 93.915.684.000,- (sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh empat ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Katingan No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Desa-Standar/Pedoman-Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan Dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan Dan Mantir Adat Kelurahan Dan Dana Operasional Damang Kepala Adat, perlu diberikan Tunjangan/Insentif
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016;
Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGGUNAAN - PENYALURAN - PEMANTAUAN - DAN - EVALUASI - DANA - DESA - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2023/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan Dana Desa serta sesuai ketentuan Pasal 22 PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 dan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2023
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2021; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permendagri No. 20 Tahun 2018 ; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Perbup Sumedang No. 76 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tahapan dan Persyaratan Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/No.12 Seri E Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan D,aerah tentang
Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 .Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah f..Jomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang dana yang dialokasikan oleh
Pemerintah Kabupaten / Kota untuk Desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan
keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten / Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016
PERUBAHAN PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujutkan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tercapainya tata kelola keuangan desa dibutuhkan penataan dan perbaikan khususnya pada transalcsi tunai dan non tunai;
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran akan diterapkan sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
bahwa penataan pengelolaan keuangan desa dibayarkan secara tunai dan non tunai berdasarkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa sehingga Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d a l a m huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 1 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentulcan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara pembayaran pengeluaran belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-una Nomor 42 Tahun 2021
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Integrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Integrasi.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tata Cara Pengalokasian ADD Integrasi; IV. Tata Cara Pencairan dan Penyaluran ADD Integrasi; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa Pengalokasian Dana Desa dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. 8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 11. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan acuan pagu anggaran bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini untuk penyusunan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dilakukan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan pagu dana yang diberikan kepada masing-masing Desa.
Rincian ADD setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022 dialokasikan secara merata dan berkeadilan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
4 Hlm, 1 Lamp
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 202 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Kurang Bayar Alokasi Dana Kampong Serta Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampong yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Daerah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Qanun Kota Subulussalam Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022 , telah dianggarkan kurang bayar terhadap Alokasi Dana Kampong dan Dana Bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampong Tahun Anggaran 2022 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Rincian Kurang Bayar Alokasi
Dana Kampong serta Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampong yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021.
Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang; Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007; Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengalokasian, BAB III tentang Perhitungan, BAB IV tentang Penggunaan, BAB X tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat