Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan
Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup,
tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi
menjadi kewajiban orang tua, pemerintah daerah, serta
masyarakat, karena pada diri anak melekat harkat dan
martabat sebagai manusia seutuhnya untuk
mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai Kabupaten
Layak Anak (KLA);
b. Bahwa beberapa indikator Kabupaten Layak Anak yang
menjadi tolak ukur atas keberlangsungan hak anak,
dimana salah satunya yaitu adanya peraturan
perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan
hak anak yang diatur dalam Peraturan Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
Perkawinan Pada Usia Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN TUJUAN;
BAB III
SASARAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV
UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK;
BAB V
PENGUATAN KELEMBAGAAN;
BAB VI
UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN;
BAB VII
PENGADUAN;
BAB VIII
KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM;
BAB IX
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Walikota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak cukup hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran; bahwa berdasarkan Pasal 303 ayat (1) Undang--Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sumber Dana;
4. Pengelolaan;
5. Penatausahaan Dana Cadangan;
6. Pembiayaan;
7. Pertangoungjawaban;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kkepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan umum APBD Nomor 910/2889 dan Nomor 910/7139 serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara Nomor 910/2890 dan Nomor 910/7140 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 5 Oktober 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2019 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
a. bahwaperkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan jaringan nirkabel merupakan kenyataan yang harus mendapatkan pengaturan dari pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya;
b. bahwa agar pemenuhan kebutuhan masyarakat atas ketersediaan jaringan nirkabel di wilayah Kabupaten Wonosobo sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi kekinian maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentangLarangan Praktek Monopoli Dan Persaingan UsahaTidak Sehat;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentangBangunan Gedung;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
14. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi ;17. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama yaitu :
- Pasal 1 tentang ketentuan umum yaitu berisi tentang pengertian kata dan istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Pasal 9 tentang prinsip-prinsip dan kriteria penempatan lokasi menara.
- Pasal 18 A tentang penempatan lokasi tiang micro cell, pembangunan tiang micro cell, dan penataan infrastruktur micro cell.
- Pasal 20 tentang izin pengoperasian Menara Telekomunikasi.
- Pasal 21 tentang syarat administratif dan teknis Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menara.
- Pasal 22 tentang Surat keterangan titik ordinat pemanfaatan ruang.
- Pasal 34 tentang antena BTS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan ini dibentuk untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 16 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan publik termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, ruang lingkup, pembina dan penanggungjawab, organisasi penyelenggara, kerjasama penyelenggara, hak dan kewajiban penyelenggara, kewajiban pelaksana, hak dan kewajiban masyarakat, penyusunan, penetapan, maklumat dan penerapan standar pelayanan, pemantauan dan evaluasi, peran serta masyarakat, pengawasan, serta penyelesaian pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Terdiri dari 28 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018-2038
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
Materi Pokok: Rencana Zonasi adalah rencana yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin. Cakupan wilayah pengaturan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DIY terdiri atas:
a. ke arah darat mencakup batas wilayah administrasi kecamatan di wilayah pesisir; dan
b. ke arah laut sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai pada saat pasang tertinggi kearah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DIY bertujuan mengelola Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara terpadu dan berkelanjutan untuk menyejahterakan masyarakat di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Jangka waktu Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DIY yakni 20 (dua puluh) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2011 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2011-2030
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran
berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang bersifat multidimensi dan multisektor berdasarkan pertimbanagan pada huruf a dan agar upaya penanggulangan kemiskinan di Kot. Sukabumi dapat berjalan optimal efektif efisie maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi Tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 3 Tahun 1995; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi No. 6 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Sasaran Dan Tujuan, Strategis Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Program Penanggulangan Kemiskinan, Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan, Verifikasi Dan Validasi Data Warga Miskin, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Hak Dan Kewajiban, Monitoring Dan Evaluasi, Pendanaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113;
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal,dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : 140-8698 Tahun 2017, Nomor : 954/KMK.07 /2017, Nomor 116 Tahun 2017, Nomor : 01/SKB/M.PPN/ 12/2017;
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 5 Tahun 2017.
1. KETENTUAN UMUM 2. PENETAPAN RINCIAN DAN DESA 3. PENYALURAN DAN DESA 4. PENGGUNAAN DAN DESA 5. PELAPORAN DAN DESA 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018 maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2016; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Pepres RI No.97 Tahun 2016; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Tebo No.1 Tahun 2014;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
7 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat