Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jangka Waktu, Kedudukan, dan Fungsi; Rencana Struktur Ruang Wilayah Pesisir; Rencana Struktur Ruang Pulau-Pulau Kecil; Rencana Pola Runag Wilayah Pesisir; Rencana Pola Ruang Pulau-Pulau Kecil; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat