Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH (FORKOPIMDA) DAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN KECAMATAN (FORKOPIMCAM) DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait menciptakan iklim kondusif dari berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Menimbang
b. bahwa untuk melaksanakan Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tebo, dipandang perlu membentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tebo dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tahun 2021;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4399);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 105, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5246);
8. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5315);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Instansi Pemerintah Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Gangguan Konflik Sosial (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2015 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5658);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024 (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 9);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 10);
16. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik (Berita negara republik indonesia tahun 2019 nomor 194);
18. peraturan menteri dalam negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
20. peraturan daerah kabupaten tebo nomor 1 tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah (Lembaran daerah kabupaten tebo tahun 2007 nomor 22);
21. peraturan daerah kabupaten tebo nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (lembaran daerah kabupaten tebo tahun 2016 nomor 8) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan daerah kabupaten tebo nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten tebo nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten tebo (lembaran daerah kabupaten tebo tahun 2019 nomor 2)
22. Peraturan Derah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 7
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA) DAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN KECAMATAN (FORKOPIMCAM) DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 15 Tahun 2021
PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN DOMPU TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif, efisien dan terpadu, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu disusun : Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasani Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3601}; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, {Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemrmen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten / Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021; Peraturan’ Daerah Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2008 Nomer 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Nomor 04); Peraturan Bupati Dompu Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2020 Nomor 235).
PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN DOMPU TAHUN 2021, yang terdiri atas 13 Pasal dari IV Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan, Bab III Insentif Penanganan Kasus, Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Desa Patas II Dan Desa Bintang Ara Kecamatan Gunung Bintang Awai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan tertip administrasi desa dan memberikan kepastian hukum mengenai wilayah desa dengan desa lainnya, perlu adanya kepastian batas antar desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini dijelaskan mengenai ketentuan peta penetapan Desa Patas II dengan Desa Bintang Ara Kecamatan Gunung Awai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 15 Tahun 2021
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 14 Tahun 2021
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA} DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH UMUM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan, ketentraman dan_ ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Dompu, perlu. dilakukan upaya secara intensif koordinasi antar pimpinan daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Kabupaten, dan dalam rangka mengisi kekosongan hukum perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Dompu tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Dompu.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat | Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA) DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM, yang terdiri atas 10 Pasal dari VIII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum, Bab III Keanggotaan, Bab IV Sekretariat Forkopimda, Bab V pelaksanaan, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 629
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kab Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No 33 Th 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dipandang perlu ditetapkan biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Biaya Perjalanan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 12 Th 2011;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 39 Th 2007;
10. PP No 38 Th 2016;
11. PP No 12 Th 2019;
12. Perpres No 33 Th 2020;
13. Permendagri No 5 Th 1997;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permenkeu No 113/PMK.05/2012;
16. Permendagri No 80 Th 2015;
17. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016;
18. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017; dan
19. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2017.
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS; PRINSIP PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; PENGENDALUAN INTERNAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Perbup Rejang Lebong No 7 Th 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong; Perbup Rejang Lebong No 2 Th 2020 tentang Perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 7 Th 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PANDEGLANG NOMOR 69 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 69 Tahun 202l tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Dampaknya, sehingga harus dilakukan perubahan terhadap dana transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2021
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD No.13/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Aceh Barat Daya Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, menyatakan Jakstrada Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Aceh Barat Daya Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampa Sejenis Sampah Rumah Tangga
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM/10/2019; Pergub Aceh No. 138 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 7 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2021; Perbup Aceh Barat Daya No. 12 Tahun 2017; Perbup Aceh Barat Daya No. 46 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Arah Jakstrada Kabupaten, BAB III Penyelenggaraan Jakstrada, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Bagian Hukum Pemkab Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan akses penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan sarana pelayanan gawat darurat berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi dan berbasis Call Center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119;
b. bahwa dalam rangka efektifitas pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan suatu sistem penanganan pasien/korban yang terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah harus membentuk Public Safety Center;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 tentang Penanggulangan Bencana;
2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Peraturan ini disusun sebagai dasar pembentukan PSC di lingkup Kabupaten Mesuji yang bertujuan untuk memujudkan tata kelola koordinasi dalam memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat. Public Safety Center atau Pusat Pelayanan Keselamatan, selanjutnya disingkat PSC adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan yang berada di Daerah yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2021
TANDA NOMOR KENDARAAN DINAS DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan
tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi dan pengendalian
penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur tanda nomor
kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, dan
kendaraan dinas operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Kabupaten Lombok Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 64,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3530); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan
Bermotor Dinas; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547}; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Timur Tahun 2015 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Timur Nomor 8); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020
Nomor 5);
TANDA NOMOR KENDARAAN DINAS DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Terdiri dari VII Bab 17 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas; - Bab III Tanda Nomor Kendaraan Dinas; - Bab IV Larangan dan Sanksi; - Bab V Pembiayaan; - Bab VI Ketentuan Peralihan; - Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat