Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi hasil pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022 sampai dengan triwulan II, perlu dilakukan perubahan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022 dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan pembangunan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat daya Nomor 17 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat daya Nomor 7 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat daya Nomor 8 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat daya Nomor 3 Tahun 2018; Perbup Aceh Barat Daya Nomor 26 tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
5 Hal, - Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Mahakam Ulu No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Klasifikasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembentukan Koordinator Wilayah Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 27 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Bidang Lingkungan Hidup kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan kelompok
swadaya masyarakat di Kabupaten Semarang agar ikut
aktif berperan serta dalam menanggulangi dan
mengantisipasi permasalahan pencemaran lingkungan,
perlu didukung dengan bantuan dari Pemerintah
Kabupaten Semarang berupa pemberian bantuan
sosial bidang lingkungan hidup melalui peningkatan
jejaring kerja sama; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2019
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial
Bidang Lingkungan Hidup kepada Kelompok Swadaya
Masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Semarang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
regulasi yang ada, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/evaluasi usulan
bantuan sosial kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bidang
Lingkungan Hidup kepada Kelompok Swadaya
Masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2019 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu dilakukan gerakan yang sistematis dan terus menerus untuk mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat; b. bahwa untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat perlu didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta keterlibatan aktif seluruh komponen baik pemerintah daerah, sektor non pemerintah, dan masyarakat; c. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu untuk mengambil langkah langkah untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Tangerang dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755); 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110); 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223); 8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN
BAB II PELAKSANAAN GERMAS
BAB IV PEMANTAUAN, EVALUASI DAN LAPORAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang didasarkan pada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar untuk daerah; serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai kebijakan dan sistem akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan paling lama Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2021; dan Peraturan Gubenur No 28 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 30 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Kedua Belas Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Lampiran XII, dan Lampiran XXXIII angka 12
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-STRUKTUR ORGANISASI-DINAS ENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No.UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Kedua Belas Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Lampiran XII, dan Lampiran XXXIII angka 12 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
7 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, perlu disusun standarisasi harga barang kebutuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa untuk efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyusunan penggunaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Standar Satuan Harga Barang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Pergub ini menjelaskan sbb:
1. Standar satuan harga barang adalah standar harga barang yang digunakan dalam menyusun perencanaan anggaran belanja daerah;
2. Standar satuan harga barang terdiri dari pembelian atas suatu barang yang dibutuhkan oleh SKPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
3. Pembelian untuk kegiatan yang ditetapkan dalam DPA- SKPD sesuai harga
pasar dengan batas paling tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini;
4. Apabila terdapat jenis barang yang tidak tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini, spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan perencanaan disebabkan karena harga pasar barang yang akan diadakan lebih tinggi dari DPA- SKPD, spesifikasi barang tidak diperoleh di pasar atau spesifikasi barang yang sudah direncanakan dalam DPA- SKPD tidak sesuai dengan kondisi aktual pelaksanaan kegiatan, maka dilakukan pemutakhiran berdasarkan:
a. usulan SKPD;
b. perubahan kebijakan; dan/ atau
c. perubahan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk guna mengatur tertib dan lancarnya pengelolaan Dana Desa di Desa Kabupaten Gorontalo Utara perlu adanya petunjuk teknis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini ini adalah UU No. 11 Tahun 2017; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; Uu No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 201/PMK.07/2022; Permendes No. 8 Tahun 2022; Pemendes No. 21 Tahun 2020; Perbup Gorontalo Utara No. 29 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, petunjuk teknis penggunaan dana desa tahun 2023, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Terdiri dari 41 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. b
ahwa be
r
d
a
sarkan ke
t
en
t
uan P
asal 1
6 ay
at (
2
) Pe
raturan Me
nt
eri Pend
a
y
a
gu
naan A
p
arat
u
r N
egara dan Ref
o
rmasi Bi
r
o
krasi N
omo
r 2
5 T
ahun 2
021 te
ntang Pe
n
yede
rhanaan S
tr
ukt
u
r O
r
g
anisas
i p
a
d
a I
nstansi Pemerintah un
t
uk Pe
n
yede
rhanaan B
ir
o
krasi, peru b
ahan · o
r
g
anisasi p
a
d
a in
stans
i D
a
e
rah K
a
bupat
e
n has
il pen
yede
rhanaan S
trukt
u
r O
r
ganisas
i di
t
e
tapkan ole
h Kepala D
a
e
rah sesuai dengan ke
t
e
nt
uan pe
rat
u
r
an pe
rundang-
undan
gan
; b. b
ah
w
a dalam rangka mewu
j
u
dkan tata kelola pemerint
ahan yang e
f
e
ktif d
an e
f
i
sie
n gu
na me
n
i
n
gkatkan kinerj
a pemerin
t
ahan d
an pel
a
y
anan publi
k di li
n
gkun
gan i
nst
ans
i Pemerintah K
abupat
e
n M
una pe
r
l
u dilakukan pen
yederhanaan bi
r
o
krasi
; c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebi
j
akan pen
yede
rhanaan bir
o
krasi di li
ngkun
gan in
stans
i Peme
r
i
nt
ah K
abup
at
en M
una
, pe
r
l
u dilakukan penataan susunan o
r
g
anisasi d
an tata kerj
a D
inas Pemadam Kebakaran d
an Pe
n
yelamatan K
abupat
e
n M
una
; d. b
ahwa ber
d
asarkan pe
rtimban
gan seba
gaimana dimaksud p
a
d
a hur
uf a
, hu
r
uf b d
an hu
ruf c, pe
r
l
u mene
tapkan Pe
ratu
ran B
upa
ti M
una t
e
nt
ang O
r
g
anisas
i d
an T
ata Ke
r
j
a Di
nas Pemadam Kebakaran d
an Pe
n
yelamatan K
abupat
en M
una
;
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
n
dang-U
ndan
g D
a
sar N
egara R
epub
lik I
ndones
i
a T
ahun 1
945
· ' 2
. U
n
d
an
g-U
n
dang N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntang Pembent
ukan D
a
e
rah Ti
ngka
t I
I di S
ula
we
s
i (
Lembaran N
egara Repub
lik I
ndo
nes
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
nd
ang-U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
n
t
ang Pembent
ukan Pe
rat
uran Pe
run
dan
g-
un
d
an
gan (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
ne
sia T
ahun 2
0
11 N
omo
r 82
, Tambaha
n Le
mb
aran N
eg
ara Republik I
ndone
s
i
a Nomo
r 5234
) seba
ga
imana t
el
ah diubah dengan U
ndang-U
ndang N
om
o
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
rubahan atas U
ndang- U
n
dang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
011 te
nt
ang Pemben
t
ukan Pe
raturan Pe
rundang-
undangan (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
8
3, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6389
)
; 4. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 2
3 T
ahun 2
01
4 t
en
t
ang Peme
r
i
n
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
n
dones
i
a T
ahun 2
01
4 N
omo
r 2
44, Tamb
ahan Le
mb
aran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a Nom
o
r 5587
) seba
gaimana t
elah diubah bebe
rap
a kali t
e
rakhir den
gan U
ndang-U
n
dan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
nt
ang Cip
ta Kerj
a (
Lembar N
egara R
epubli
k I
ndones
i
a T
ahun 2
01
5 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 5. U
ndang-U
ndang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
01
4 t
e
ntang Admin
i
strasi Pemerin
t
ahan (
Lembaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
01
4 Nomo
r 2
92, Tambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a Nomo
r 5
601) seba
gaimana t
elah diubah dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 tent
ang Cip
ta Kerj
a (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
egara I
ndones
i
a Nomo
r 6
573
)
; 6. Pe
ratu
ran Pemerintah N
omo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntan
g Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
01
6 N
omo
r 1
14, Tamb
ahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
nes
i
a N
omo
r 5888
) seb
a
gaimana t
elah di
ubah dengan Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 72 T
ahun 2
0
1
9 tentang Perubahan A
tas Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
8 T
ahun 2
01
6 t
e
ntang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
01
9 N
omo
r 1
8
7, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 6
402
)
; 7. Pe
rat
u
ran Pemerin
t
ah Repub
li
k I
ndones
i
a N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 tentan
g Pembinaan d
an Pe
n
g
a
wasan Pe
n
yelen
gg
araan Pemerintah D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republik I
ndonesi
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 73, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 6
041)
; 8. Pe
raturan M
e
nt
eri D
alam N
eg
e
ri Nomo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 ten
t
ang Pemben
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Ser
i
ta N
egara R
epublik I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
83
) seba
gaimana t
elah diubah den
gan Pe
ratu
r
an Me
nt
eri D
alam N
ege
ri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
01
8 t
e
ntang Pe
rubahan atas Pe
rat
u
ran M
en
t
eri D
alam N
ege
ri Nomo
r 80 T
ahun 2
01
5 t
e
ntan
g Pembent
ukan Pr
o
duk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
eg
ara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 Nomo
r 1
57
)
; 9. Perat
uran Ment
eri D
alam N
egeri Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 1
6 T
ahun 2
020 Te
ntan
g Pedoman N
ome
nkl
atur Dinas Pem
a
dam Kebakaran d
an Penyelamatan Provi
ns
i dan K
abupat
e
n
/
Ko
t
a (
Seri
ta N
eg
ara Republik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
83
)
; 1
0
. Pe
ratu
ran M
ent
eri Pend
a
y
agunaan A
p
aratur N
egara d
an Re
f
o
rmas
i Bi
r
o
krasi Repub
lik I
ndone
s
i
a Nomo
r 1
7 T
ahun 2
021 t
e
nt
ang Pe
n
ye
t
araan Jabatan A
dmi
nistrasi ke D
alam Ja
batan F
un
gs
io
nal (
Be
r
i
ta N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 525
)
; 1
1. Pe
raturan M
en
t
eri Penda
y
a
gu
naan A
parat
u
r N
egara d
an R
ef
o
rmas
i Bi
r
o
krasi R
epubli
k I
ndone
s
i
a Nomo
r 2
5 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Pen
yede
rhanaan S
truktur O
r
ganisasi p
a
d
a I
nstans
i Pemerintah U
nt
uk Penyede
rhanaan B
i
r
o
krasi (
Serita N
egara R
epublik I
ndonesi
a T
ahun 2
021 N
omo
r 546
)
; 1
2
. Pe
ratu
ran D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una Nomo
r 6 T
ahun 2
0
1
6 te
nt
ang Pemben
t
ukan d
an S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah K
a
bupat
en M
una (
Lembaran D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
6 Nomo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una Nomo
r 6
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah dengan Pe
raturan D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
021 tentan
g Pe
rubahan A
tas Pe
raturan D
a
erah Kabupat
e
n M
una Nomo
r 6 T
ahun 2
0
1
6 tent
ang Pembent
ukan dan S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una T
ahun 2
021 Nomo
r 2
, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB Vll KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 30 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
b. bahwa untuk mclaksanakan pertimbangan
sebagaimana diumaksud pada huruf a tersebut di
atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022.
UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 13 Tahun 2019, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 55 Tahun 2005, PP No 13 tahun 2019, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 104 Tahun 2021, Permendagri No 62 Tahun 2017, PerMendagri No 90 Tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 27 Tahun 2021, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, PerMenKeu No 127 Tahun 2022, PerMenKeu No 134 Tahun 2022, PerMensos No 9 Tahun 2018, Perda Kab Mesuji No 11 Tahun 2017, PerMenPUPR No 29/Prt/M/2018, Permendikbud No 32 Tahun 2018, PerMendagri No 121 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2019, Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021, Perda Kab mesuji No 6 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 2 Tahun 2021, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Perda Kab Mesuji No 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 27 Tahun 2022 Tentang penjabaran Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Halaman : 13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat