Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Peraturan Bupati Barito Kuala No. 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 20 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan dalam hal Pemerintah
Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Pimpinan DPRD dan rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan
perumahan; bahwa memperhatikan Surat Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Nomor 170/151/DPRD tanggal 21 Desember 2015 perihal Mohon Penetapan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu disesuaikan dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta efesiensi dan evektivitas pengelolaan keuangan daerah khususnya belanja perjalanan dinas, perlu diatur petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dnegan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.11 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.77 Tahun 2015; Permenkeu No.65/PMK.02/2015; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.07 Tahun 2008; Perda No.08 Tahun 2008; Perda 09 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Perda No.8 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.40 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Permerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pindah, tata cara pelaksanaan perjalanan dinas, larangan perjalanan dinas, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dinas Kelautan dan Perikanan Mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang kelautan dan perikanan, kewenangan dekonsentrasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
17 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2014 tentang Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bahwa telah dilaksanakan uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai bulan Januari 2015 sampai dengan bulan Juni 2015; bahwa dalam rangka proses evaluasi uji coba 5 (lima) hari kerja dan proses rekomendasi dari Kementerian
pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,sehingga perlu perpanjangan uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 1 7 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perpanjangan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum
pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
obyektif lainnya;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2016;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2015
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Trenggalek. Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya kepada PNS. Peraturan ini mencakup ruang lingkup pemberian dan pembayaran tambahan penghasilan, prosedur dan tata cara pembayaran, serta pembiayaan yang terkait. Tambahan penghasilan diberikan sebagai tunjangan peningkatan kesejahteraan umum, dengan tujuan mendorong peningkatan kinerja dan disiplin PNS. Besaran tambahan penghasilan ditentukan berdasarkan golongan jabatan masing-masing PNS. Pembayaran tambahan penghasilan dilakukan secara langsung dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tuban TA 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 66 Tahun 2015
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA - TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2015/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 78
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 78 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8, Pasal 9, penghapusan Pasal 10 dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 78 Tahun 2014 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota sesuai PeraturanPresidenRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa perlu dilakukan penambahan alokasi pendapatan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD); bahwa dengan adanya alokasi Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota maka harus segera ditindaklanjuti dengan upaya memasukan alokasi dana tersebut ke dalam komposisi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015, khususnya melakukan penambahan pagu pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) yaitu pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, sehingga dapat segera disalurkan ke desa untuk digunakan oleh Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, romawi V angka 11 : program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana otonomi khusus, dana darurat, dana bencana alam, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana transferlainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan atas Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 diubah sebagaimana terlampir dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat