PERDA Prov. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri E/TLD Nomor 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tinggkat II Manggarai dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai, tidak sesuai lagi dengan kondisi dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 62 Tahun 1990; PP No. 45 Tahun 1994; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Perda Kabupaten Manggarai No. 10 Tahun 2003
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; IV. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; V. Pengelolaan Keuangan DPRD; VI. Ketentuan Lain-lain; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2005.
16 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2005
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar dengan Pemda sehingga terjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam membangun masyarakat sejahtera di Kabupaten Tebo.
Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD, melalui APBD dianggarkan atau disediakan penghasilan tetap dan tunjangan kesejahteraan serta belanja penunjang kegiatan lainnya, agar lembaga tersebut dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan Rencana Kerja yang telah ditetapkan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004
Perda ini mengatur mengenai Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2005.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kabupaten Tebo No. 27 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 22, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
13 hlm., Penjelasan 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2005
kecamatan dan kelurahan - pembentukan pemekaran dan perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMEKARAN, PERUBAHAN DAN PEMBENTUKAN KECAMATAN DAN KELURAHAN DALAM DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dengan perkembangan pembangunan yang semakin pesat di Kota Batam telah menjadi daya tarik tersendiri bagi pendatang untuk mengembangkan usaha dan menyebabkan peningkatan jumlah penduduk. Dengan peningkatan jumlah penduduk telah terjadi kepadatan penduduk di beberapa wilayah Kecamatan dan Kelurahan yang menimbulkan kesulitan dalam memberikan pelayanan masyarakat sehingga pelayanan pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan menjadi semakin tidak berimbang mengingat jarak pusat Kecamatan dan Kelurahan sangat variatif. Kecamatan dan Kelurahan yang ada selama ini adalah Kecamatan dan Kelurahan sejak terbentuknya Pemerintah Kota Batam dan secara nyata perlu di lakukan penataan, baik dalam kaitan dengan pemekaran, perubahan nama maupun pembentukan Kecamatan dan Kelurahan baru berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pemerintah Kota Batam
UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 129 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2002; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2003; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2004
Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan dalam daerah Kota Batam, serta menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan Nama Kelurahan, Pusat Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2005
A. Bahwa Perkembangan Pembangunan Yang Semakin Pesat Di Kota Paiangka Raya Teiah Menjadi Daya Tarik Tersendiri Bagi Pendatang Untuk Berkunjung Dan Menetap Sehingga Menyebabkan Peningkatan Jumlah Penduduk;
B. Bahwa, Laju Pertumbuhan Penduduk Yang Tinggl Terutama Disebabkan Oleh Faktor Mobilitas Kependudukan Diperlukan Adanya Pengendalian Guna Mencegah Timbulnya Berbagai Persoalan-Persoalan Sosial Untuk Dapat, Menciptakan Rasa Aman Dan Tenteram Serta Terjaminnya Daya Dukung Lahan Dan Daya Tampung Lingkungan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Paiangka Raya Nomor 32 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Paiangka Raya Nomor 17 Tahun 2003.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENDAFTARAN DAN PENCATATAN PENDUDUK;
BAB III : KARTU KELUARGA;
BAB IV : KARTU TANDA PENDUDUK;
BAB V : PENGECUALIAN;
BAB VI : MUTASI KEPENDUDUKAN;
BAB VII: NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN;
BAB VIII : PENGELOLAAN DATA DAN PELAPORAN KEPENDUDUKAN;
BAB IX : HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB X : LARANGAN;
BAB XI : PENGAWASAN;
BAB XII : PEMBATALAN;
BAB XIII : SANKSI;
BAB XIV : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XV : KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kependudukan, Ketenagakerjaan dan
Ketransmigrasian, sepanjang mengatur masalah kependudukan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Norn or 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005
PERDA ini mengatur tentang APBD Kab. Pati Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah beralchitnya Tahun Anggaran
2004, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; Bahwa hash! perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud pada Wulff a; perhi AitetapInth
dengan Peraturan Daerah;
Undang undang No.' 9 Tahun 1999; Undang-undang Nom& 12 Tahun 1985; Undang-undang Nontor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang No 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota BanjarbaruNomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Nomor
04 Tahun 2004.
Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2004 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2005.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2005/Nomor 2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Kerja/Praktik Tenaga Kesehatan, Sarana
Kesehatan, Distribusi Pelayanan Obat Swasta, dan Izin
Lainnya Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004,
dan sebagai bentuk laporan Pertanggung Jawaban Keuangan
Pemerintah Kota Semarang, maka perlu dilakukan perhitungan
terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2004;
b. bahwa hasil perhitungan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur perhitungan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2005.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat