Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pengaturan berbagai urusan yang menjadi kewenangan desa maka dipandang perlu menyusun pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan
Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME
PENYUSUNAN PERATURAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan diserahkannya urusan Balai Pengobatan
Penyakit Paru-paru Ambarawa dari Pemerintah Kabupaten
Semarang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ;
bahwa karena ada beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005
tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan
kondisi, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan perlu ditinjau kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan
Tata Kerja Dinas Kesehatan ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan. Diantara angka 7 dan angka 8 Pasal 1 disisipkan 6 (enam) angka baru, yakni angka 7a, angka 7b, angka 7c, angka 7d, angka 7e dan angka 7f, Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 6 dan angka 7 diubah, Ketentuan Pasal 23 huruf c dihapus, Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 23 A, Ketentuan Pasal 24 diubah, Di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 24 A, Ketentuan Pasal 26 ayat (2) diubah, Ketentuan BAB IV TATA KERJA diubah, Ketentuan BAB V KETENTUAN PERALIHAN Pasal 35 dihapus, Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 36 A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan diubah.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2007
PENYERTAAN - MODAL - PEMERINTAH - KABUPATEN - PURWAKARTA - PADA - BANK - JABAR - CAB. - PURWAKARTA
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kab. Purwakarta Tahun 2007 No. 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Pada Bank Jabar Cab. Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Daerah serta pelayanan kepada masyarakat perlu upaya penggalian potensi sumber pendapatan asli daerah, salah satu upaya nya berupa pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Bank Jabar Cab. Purwakarta berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Pada Bank Jabar Cab. Purwakarta, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Pengawasan; Pengaturan Keuntungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2007.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2007/Nomor 8 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa penerangan jalan merupakan fasilitas yang disediakan untuk mendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka keselamatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas serta memberikan kemudahan bagi pemakai jalan berdasarkan pertimbangan perlu adanya pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 34 Tahun 2006; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. Majalengka No. 29 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Penerangan Jalan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Perencanaan; Kewenangan; Pengadaan; Efisiensi; Pengawasan dan Pengendalian; Penerangan Jalan Swadaya; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2007.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 32 Tahun 2004
15 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2007
Pedoman - Penyusunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Pemerintah -Desa
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2007/8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu diadakan penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Desa; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga dipandang perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1987, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.24 tahun 2004, PP No.25 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 27, dan Pasal 30 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2007.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dibangunnya Terminal dan Taman Parkir Bakalan Krapyak,
maka guna pelaksanaan pemungutan retribusinya perlu mengubah untuk
ketiga kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor
11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun
1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupeten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupeten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun
1998.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yang telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah :
a. Nomor 6 Tahun 2001;
b. Nomor 14 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yang telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah :
a. Nomor 6 Tahun 2001;
b. Nomor 14 Tahun 2005
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat