PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 21 Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e, Ketentuan Pasal 10 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d, Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 18 ayat (4) huruf d diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah salah satunya dengan penyediaan social safety net (Jaring pengaman sosial) antara lain berupa bantuan sosial dalam bentuk uang dan/atau barang dari Pemerintah Daerah secara memadai kepada individu/masyarakat yang terdarnpak atau memiliki risiko sosial akibat terdampak Covid-19;
b. bahwa pemberian bantuan sosial dimaksud diberikan secara langsung sesuai kemampuan keuangan Daerah melalui penetapan Bupati berdasarkan analisa yang matang dan mendalam serta evidance based dengan memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri khususnya terkait Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sasaran dan Manfaat, Mekanisme, Tugas Dan Tanggung Jawab, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi Serta Pelaporan, Pengaduan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 35 Tahun 2020
PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS STRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS STRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 cenderung masih meningkat dan meluas dari waktu ke waktu sehingga perlu dilakukan strategi dan laangkah-langkah yang komprehensif; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka dalam upaya mewujudkan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; 23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pasal 1 angka 5, angka 8, angka 9, angka 10 diubah, Pasal 5 setelah huruf d, ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e, Pasal 8 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2020
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan
penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Intruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019;
b. bahwa untuk mendorong Program Kesiapsiagaan dan
Penanganan Penyebaran COVID-19 dalam masa Pemulihan
dan Transformasi Ekonomi saat ini, Pemerintah Daerah
mengambil kebijakan untuk menjamin kepastian hokum
yang efektif, transparan dengan melibatkan semua elemen
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian, memutus
ranatai penyebaran dan penanganan penyakit COVID-19
diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, focus terpadu
dan sinergis antar OPD dan Lintas Sektor.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373)
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273)
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-undang Nomor 12 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur, di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
1 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4539);
14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peratuturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran
2020;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PELAKSANAAN,
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI,
BAB V SANKSI,
BAB VI SOSIALISASI DAN PARTISIPASI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO. 35, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan APBD dengan memprioritaskan untuk antisipasi pencegahan dan penanganan dampak Penularan COVID-19 pada Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Sebagaimana amanat Surat Edaran Bersama Menteri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117 /KMK.07 /2020 tengang Percepatan Penyesuaian Anggaran Tahun 2020 Dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19~serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh bantuan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka Penanganan Dampak COVID-19. Terdapat penyesuaian Alokasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah serta Pergeseran Belanja yang disebabkan adanya perubahan antar kegiatan, antar obyek belanja, antar rincian obyek Belanja pada beberapa OPD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 49 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Saras Adyatma pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
SUSUNAN ORGANISASI - upt rs lapangan - corona/covid-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis RS Lapangan Khusus Covid-19 Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Bantul merupakan bencana non alam,
dan telah ditetapkan masa tanggap darurat
bencana, sehingga untuk penanganan pasien
diperlukan pelayanan kesehatan rujukan khusus;
b. bahwa untuk membantu fungsi pelayanan
kesehatan rujukan khusus penanganan pasien
wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam
masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah halaman: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020
ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Isntruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 , maka perlu menetapkan Peraturan bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2017; KEPRES no. 12 Tahun 2020; INSTRUKSI PRESIDEN No. 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 1311.12-2074/2020; KEPMENKES No. HK. 01. 07/MENKES/ 413/2020; INSTRUKSI KEMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 34 Tahun 2020; PERDA KAB. SERDANG BEDAGE No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Monitoring dan evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan dan Ketentaun Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 35 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN pangkajene dan kepulauan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan mewabahnya Corona Virus Desease 2019 di tengah masyarakat perlu dilakukan penguatan upaya pencegahan dan pengendalian, maka dalam rangka rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan / atau dalam yang membahayakan rangka menghadapi Ancaman Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34):
12. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: RUANG LINGKUP
BAB III: PELAKSANAAN
BAB IV: MONITORING DAN EVALUASI
BAB V: SANKSI
BAB VI: SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII: PENDANAAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2020
pedoman - pembatasan - sosial - berskala - besar - dalam - penangan - wabah - corona - virus - disease - 2019 - di - wilayah - kabupaten - tasikmalaya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2020/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jabar dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri dan Keputusan Gubernur maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus 2019 (COVID-19) di Wilayah Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 17 tahun 2018; Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menkes No. HK.01.01/Menkes/289/2020; Pergub Jabar No. 36 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.259-Hukham/2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak Dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Covid-19, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Sumber Pendanaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat