Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program jaminan Persalinan di Kabupaten Jcpara Tahun 2012, telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan; bahwa untuk penggunaan dana Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya yang belum diatur dalarm Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan maupun dalam Peraturan Daerah, maka perlu adanya pengaturan penggunaan dana Jaminan Keschatan Persalinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penggunaan dana Jaminan Persalinan di Puskesmas dan jaringannya. Besaran penggunaan biaya pelayanan kesehatan dari dana Jaminan Persalinan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2012.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 606
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu melakukan harmonisasi kelembagaan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dani Peraturan Walikota ini;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Pasal 18 ayat [6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021; Peraturan Walikota Kupang Nomor 25 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 diubah
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan, perlu adanya Percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak yang mendekatkan pelayanan dengan masyarakat serta memberikan kemudahan akses dan proses pencatatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Agar tertib administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terwujud Perlu mengatur percepatan peningkatan cakupan kepemilikan Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Luwu Utara.
UU Nomor 13 Tahun1999; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 96 Tahun 2018; Permendagri Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri Nomor 9 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP.
BAB III TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMOHONAN PENCATATAN KELAHIRAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN. BAB IV SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK.
BAB V PEMBIAYAAN.
BAB VI SOSIALISASI DAN MEKANISME PELAYANAN.
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
-
VII Bab, 17 Pasal (8 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 26 Tahun 2015
pemberdayaan masyarakat - angka kematian - ibu - bayi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi Melalui Maklumat Dukun Bayi
ABSTRAK:
bahwa kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga perlu percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kabupaten Brebes dengan meningkatkan penyelamatan ibu dan bayi secara terpadu dari berbagai pihak terkait; bahwa untuk meningkatkan penyelamatan ibu dan bayi baru lahir adalah dengan melakukan pemeriksaan kehamilan, persalinan yang aman yaitu persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang memenuhi standar dan perawatan masa nifas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi melalui Maklumat Dukun Bayi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemberian perlindungan kepada ibu dan bayi, penyelenggaraan pelayanan persalinan, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, maklumat kepada dukun bayi sebagai mitra bidan, serta pengawasan, pemantauan, pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan maklumat kepada dukun bayi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus bagi Anak.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun · 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 12 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5871);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking in
Persons, Espexdally Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Pengasuhan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 220, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6132);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 160, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6382);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6704);
18. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 4); X>. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2014 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 14);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kabupaten Layak Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2017 Nomor 8);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 4);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2018 Nomor 6);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 2);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
(Lembaran Daerah ·Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor 1 );
29. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 7).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD,TUJUAN,DANSASARAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
BAB V : ANAK DALAM SITUASI DARURAT
BAB VI : ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
BAB VII : ANAK DARI KELOMPOK MINORITAS DAN TERISOLASI
BAB VIII : ANAK YANG DIEKSPWITASI SECARA EKONOMI DAN/ ATAU SEKSUAL
BAB IX : ANAK YANG MENJADI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
BAB X : ANAK YANG MENJADI KORBAN PORNOGRAFI
BAB XI : ANAK DENGAN HIV DAN AIDS
BAB XII : ANAK KORBAN PENCULIKAN, PENJUALAN, DAN/ ATAU PERDAGANGAN
BAB XIII : ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK DAN/ATAU PSIKIS
BAB XIV : ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
BAB XV : ANAK KORBAN JARINGAN TERORISME
BAB XVI : ANAK PENYANDANG DISABILITAS
BAB XVII : ANAK KORBAN PERLAKUAN SALAH DAN PENELANTARAN
BAB XVIII : ANAK DENGAN PERILAKU SOSIAL MENYIMPANG
BAB XIX : ANAKYANG MENJADI KORBAN STIGMATISASI DARI PELABELAN TERKAIT DENGAN KONDISI ORANG TU ANYA
BAB XX : TATA CARA, MEKANISME, DAN STANDAR LAYANAN
BAB XXI : PEMBINAAN
BAB XXII : PEMBIAYAAN
BAB XXIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
b. bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dalam pemenuhan hak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 21 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 11 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 8 Tahun 2016, PP Nomor 4 Tahun 2006, PP Nomor 9 Tahun 2008, Kepres Nomor 36 Tahun 1990, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009, Perda Prov Jaawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pengembangan KLA, pemenuhan hak anak, tanggung jawab pemerintah daerah, peran serta orang tua, masyarakat dan dunia usaha, tahapan pengembangan KLA, forum anak, desa/kelurahan layak anak, kecamatan layak anak, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar Dan Warga Miskin Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan kesejahteraan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, perlu memberikan bantuan pokok kepada anak terlantar, lansia terlantar, cacat terlantar dan warga miskin yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak
Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar Dan Warga Miskin Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian upaya pemberian bantuan kepada masyarakat Pemerlu Pelanyanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) yang tidak mampu yang bersifat tidak tetap, agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya, sebagai pedoman dalam pemberian bantuan kesejahteraan sosial kepada PPKS berupa kebutuhan pokok untuk mengurangi beban biaya kebutuhan sehari-hari, dan bertujuan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2), pasal 15 ayat (2), Pasal 17, Pasal 18 dan pasal 19 Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.55 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.24 Tahun 2018, Perpres No.74 Tahun 2013, Permendag No.20/M_DAG/PER/4/2014, Perda No.5 Tahun 2018, Permendag No.8 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan; Tata Cara Penjualan Minuman Beralkohol; Tata Cara Penyampaian Laporan; Tata Cara Pembinaan dan Pemberian penghargaan; Peran Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
17 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu bertujuan untuk kelancaran Program
Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan;
b. bahwa guna lancarnya koordinasi dan optimalnya
pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
untuk Tim Koordinasi dan Petugas Pelaksana sistem
Layanan dan Rujukan terpadu penanganan Fakir
Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju
Tengah maka perlu adanya pedoman;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu,
sistem layanan dan rujukan terpadu yang dibentuk
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan
Fakir Miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten
Mamuju Tengah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan
penanggulangan kemiskinan; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial
Dasar di Pos Pelayanan Terpadu; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi
Sumber Kesejahteraan Sosial; Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015
tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun
2015-2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
penanggulangan fakir miskin dan orang tidak mampu; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju
Tengah.
Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat