Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan program jaminan kesehatan sebagai bagian dari program Sistem Jaminan Sosial Nasional demi memenuhi hak masyarakat terkait pemeliharaan dan perlindungan kesehatan maka dibutuhkan mekanisme pembiayaan program jaminan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 82).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Perda Kab. Dharmasraya No. 7 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Klasifikasi Arsip
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
65 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2019
SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk
kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan
dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/SJ tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan Tahun Anggaran 2019,
agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan
prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan tersebut tertib administrasi dan tepat sasaran,
perlu mengatur pedoman pelaksanaan kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kegiatan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pencatatan aset, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa tata cara serta besaran dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Sambas Tahun 2019 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PMK No.193/PMK.07/2018, Perbup No.48 Tahun 2018, Perbup No.57 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pasal 4, pasal 6, pasal 9, pasal 10, pasal 12, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 16 Peraturan Bupati No.57 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN TARIF ANGKUTAN PENUMPANG PELAJAR, PENUMPANG UMUM DAN TARIF SEWA DALAM KOTA BUS RAPID TRANSIT KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk penetapan tarif Bus Rapid Transit (BRT) terhadap angkutan umum dalam kota, maka perlu ditetapkan kembali ketentuan mengenai besaran tarif angkutan penumpang umum Bus Rapid Transit yang dapat lebih luas menjangkau penumpang sehingga terwujud kondisi angkutan jalan yang tertib, murah, selamat, aman dan lancar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.64 Tahun 2016, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomro SK.687/AJ.206?DRJD/2002.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tarif BRT; Tata Cara Pembayaran Tarif BRT; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 104 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 104 ayat (2)
Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023.
Mengatur tentang RKPD Tahun 2020 sebagai dokumen perencanaan
pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang
dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
532 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan tertib penyelenggaraan pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan besaran Retribusi Pelayanan Pasar berdasarkan struktur penghitungan sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, perlu dilakukan penyempurnaan khususnya menyangkut ketentuan yang mengatur mengenai besaran Retribusi Pelayanan Pasar; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar yaitu tentang struktur dan besaran retribusi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun
2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah,
perlu disesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2019
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat