pedoman - pengelolaan - bantuan keuangan - bersifat khusus - desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, perlu memberi bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa. Berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Bab IV angka 4.3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sebagai salah satu Program Prioritas Bupati 2021-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Desa. Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi KKBKK - TAKE, perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, penyaluran, pelaksanaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan ini terdiri dari 23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2015/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
127);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 128)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
164);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan
disiplin anggaran.
(2) Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud, dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai
tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2017/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5055);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 185);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2014 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 212);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 50);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017
tentang Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Masa berlaku reklame dibedakan menjadi:
a. Masa berlaku reklame tetap terbatas; dan
b. Masa berlaku reklame insidentil.
(2) Masa berlaku reklame tetap terbatas adalah reklame yang
mendapatkan izin tertulis untuk penyelenggaraan
reklame yang berlaku selama 1 (satu) tahun, reklame
tetap terbatas sebagaimana dimaksud, terdiri dari:
a. Reklame Megatron/Videotron/Light Emitting Diode;
b. Reklame Billboard/Papan; dan
c. Reklame Jembatan Penyeberangan Orang.
(3) Masa berlaku reklame insidentil adalah reklame yang
mendapatkan izin tertulis untuk penyelenggaraan
reklame yang berlaku kurang dari 1 (satu) tahun, reklame
insidentil sebagaimana dimaksud, terdiri dari :
a. Reklame Baliho/Kain/Spanduk/Umbulumbul/
Banner;
b. Reklame Stiker/Melekat;
c. Reklame Selebaran/Brosur/Leafleat;
d. Reklame Berjalan, termasuk pada kendaraan;
e. Reklame Udara;
f. Reklame Apung;
g. Reklame Suara;
h. Reklame Slide/Film; dan
i. Reklame Peragaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA SABANG TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Kota Sabang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Standar Harga Satuan Kota Sabang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sabang Tentang Standar Harga Satuan Kota Sabang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturart Menteri Keuahgan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini terdiri dari 5 Pasal dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
104
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 39 Tahun 2018
TATA CARA PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76, Pasal 77 dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 03
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 03).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP Ruang Lingkup
BAB III PEMUSNAHAN
BAB IV PENGHAPUSAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 39
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Kerjasama Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.21/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 156A Perda Kabupaten Serdang Bedagai No.7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016 tentang Desa, Desa dapat mengadakan kerjasama dengan Desa lain dan/ atau kerjasama dengan pihak ketiga;
Untuk ketertiban dalam pelaksanaan Kerjasama Desa perlu disusun pedoman Kerjasama Desa.
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 96 Tahun 2017; Perda Kab Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016
Perbup ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kerjasama Desa
3. Bidang dan Potensi Desa
4. Bentuk Kerjasama
5. Badan Kerjasama Antar Desa
6. Tata Cara Kerjasama Desa
7. Pembiayaan
8. Perubahan dan Berakhirnya Kerjasama Desa
9. Penyelesaian Perselisihan
10. Hasil Kerjasama Desa
11. Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kerjasama Desa
12. Pembinaan dan Pengawasan
13. Ketentuan Lain-Lain
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
20 hlm; 12 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 152 Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemusnahan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2017/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengatur pedoman penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial di Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas dan Prinsip, Sifat, Tujuan dan Arah Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial
Bab III Lembaga Komunikasi Sosial
Bab IV Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial
Bab V Pembiayaan
Bab VI Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat