RETRIBUSI DAERAH BAGI PENGGUNA SARANA PRASARANA - PEMBEBASAN SEMENTARA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2014/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembebasan Sementara Retribusi Daerah bagi Pengguna Sarana dan Prasarana Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada Pasar Omele Sifnana
ABSTRAK:
Retribusi daerah selain mempunyai fungsi budgeter untuk membiayai pengeluaran Pemerintah Daerah juga berfungsi untuk mengatur (regulerend) dan melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah Daerah di bidang social ekonomi. Kebijaksanaan pembebasan sementara terhadap retribusi daerah bagi pengguna sarana dan prasarana Pemerintah Daerah pada pasar Omele Sifnana untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sebagai akibat relokasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 09 Tahun 2002; PERDAKAB MTB No. 04 Tahun 2011; PERDAKAB MTB No. 05 Tahun 2011; PERDAKAB MTB No. 14 Tahun 2012; PERDAKAB MTB No. 25 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pembebasan Sementara Retribusi Daerah Bagi Pengguna Sarana dan Prasarana Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada Pasar Omele Sifnana, dengan menetapkan jangka waktu pembebasan retribusi daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, setelah jangka waktu tersebut berakhir maka retribusi daerah dapat dipungut kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 14 Tahun 2006
RETRIBUSI - IZIN - MENDIRIKAN - BANGUNAN - perubahan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KERINCI NOMOR 6 TAHUN 2004
TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu meninjau kembali Perda Kab. Kerinci No. 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan kembali dengan Perda.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 34 tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 6 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal BAB II Pasal 3; Mengubah Ketentuan BAB IV Pasal 6; Mengubah Ketentuan BAB V Pasal 7; Mengubah Ketentuan BAB VI Pasal 8; Mengubah Ketentuan BAB VII Pasal 9.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH - pemberian dan pemanfaatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi
wewenang untuk mengatur Pemberian dan Pemanfaatan
Insenstif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa pemberian insentif retribusi kepada instansi
pelaksana pemungut retribusi yang telah memenuhi target
untuk dibayarkan setiap triwulan pada awal triwulan
berikutnya; bahwa pengaturan mengenai pemberian insentif retribusi
untuk triwulan IV dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 30
Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 2
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan laju perkembangan pembangunan yang semakin pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaturan, penataan dan pengendalian pendirian bangunan, perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan dinamis; Ketentuan yang mengatur mengenai pendirian dan pembongkaran bangunan dalam Kabupaten Ogan Ilir sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 30 Tahun 2005, materinya sudah tidak sesuai lagi maka perlu diadakan perubahan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 14 Tahun 1987; PP No. 23 Tahun 1988; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai persyaratan bangunan gedung; penyelenggaraan bangunan gedung; perizinan bangunan; izin mendirikan bangunan, ketentuan teknis mendirikan bangunan; izin penggunaan bangunan; nama,objek dan subjek retribusi; ketentuan retribusi; golongan retribusi; tolok ukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; sanksi administrasi, dan sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 30 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
72 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 14 Tahun 2010
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sigi menjadi daerah otonom yang diberi kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu pengaturan terhadap pemungutan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
bahwa untuk mewujudkan pengaturan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;
UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
19 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 014 Tahun 2018
pemberian pengurangan bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 014, BD.2018/No.014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pada Lampiran VII Perbup Deli Serdang No. 104 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan Kabupaten Deli Serdang disebutkan pemberian pengurangan sendiri dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Daerah yang berisi tentang kriteria dan kategori pengurangan untuk daerah yang bersangkutan.
Bahwa untuk meningkatkan keinginan masyarakat dalam penertiban sertifikat perlu kiranya memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Bahwa untuk memenuhi maksud di atas perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atas Perolehan Hak Melalui Program Pemerintah Di Bidang Pertanahan.
UU Drt No. 7 Tahun 1965, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kabupaten Deli Serdang No. 2 Tahun 2011, Perda Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016, Perbup Deli Serdang No. 104 Tahun 2011
Kententuan Umum, Kriteria Dan Kategori Pemberian Pengurangan, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Perbup Deli Serdang No. 226 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan Bae Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atas Perolehan Hak Melalui Program Pemerintah Di Bidang Pertanahan dicabut dan dinyatakn tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/NO.14, TLD NO.94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2)
huruf c, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan,
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
11.Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
13. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PAJAK HIBURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 107ayat (2) dan ayat (3) Undang—Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka Gubernur mempunyai kewenangan untuk memberikan Pengurangan atau Pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan surat Kepolisian Negara Rl Daerah Papua Barat Direktorat Lalulintas Nomor B/391/Vll/2015/Dit Lantas tertanggal 10 Juli 2015 perihal Denda Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-69 Tahun 2015 dan sehubungan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Papua Barat yang ke-16 Tahun 2015, Gubernur Papua Barat memberikan pengurangan atau pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi Wajib Pajak.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembebasan sanksi/denda pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2015 sampai dengan 31 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur perlu
adanya perubahan besaran Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 14 ayat (2), ayat (3) dan ayat
(4) dan pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi
Golongan Jasa Usaha, maka Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali,
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
ekonomi serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun = 1958 _ Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5025);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049) Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lemberan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun
2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2010 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur
Nomor 5);
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 _ tentang
Penyelenggaraan Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 7);
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR. Terdiri dari 3 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat