Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka dipandang perlu untuk mengatur besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 .
Peraturan Bupati Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan umum; Ruang Lingkup Pengaturan; Ketentuan Penutup ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 74 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta tertib administrasi audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14
Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang‐Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang‐Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang‐Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2017;
2. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 74 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, terdapat perubahan target penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka per lu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 , sehingga penjabaran target penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan berpedoman pada ketentuan pasal
63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014-2018.
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Tambahan Penghasilan PNS;
3. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Prosedur pemberian Tambahan Penghasilan;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Cianjur No. 141 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Admisnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat