Peraturan ini antara lain berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Jenis Tambahan Penghasilan PNS; 3. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan; 4. Prosedur pemberian Tambahan Penghasilan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat