PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFINITIF DANA ALOKASI KHUSUS KALIMANTAN TENGAH “HARATI” TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2015/2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah “Harati” Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Pelaksanaan Program Kalimantan Tengah “Harati“ dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersifat khusus/diarahkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus
Kalimantan Tengah “Harati” Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertangggungjawaban Subsidi Dan Bantuan Keuangan, perlu diatur pemberian Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah “Harati” tersebut
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007.
PENETAPAN ALOKASI DANA, ARAH KEBIJAKAN DAN LINGKUP KEGIATAN;
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN DAK KALTENG “HARATI”;
PETUNJUK TEKNIS;
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN;
DANA PENDAMPING;
PENYALURAN;
PELAPORAN;
PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2019
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten boalemo ta 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.743
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2018; Perbup Boalemo No. 64 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019 termasuk di dalamnya mengatur terntang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Inderalaya sebagai Pemegang Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan tugas dan wewenangnya, telah melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2003; Untuk kelancaran pelaksanaan APBD, perlu menetapkan dan menunjuk PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Indralaya sebagai Pemegang Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir; Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/65/KEP.GBI/2009; Untuk pelaksanaan tersebut, Direktur PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel telah memberitahukan dengan surat No. 014/DIR/III/B/2010 dan Surat Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel No. 27/IDL/4/B/2010. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 1979; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Indralaya sebagai Pemegang Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penetapan, tugas, dan tanggungjawab; tugas, kewajiban, dan tanggungjawab bank mengenai lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah; SP2D, penyetoran; surat-surat pertanggungjawaban; pemeriksaan; penggugatan pertanggungjawaban; serta saldo uang-uang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 3 Tahun 2007 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini, akan ditetapkan lebih lanjut oleh Pejabat Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2022/No.1 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.2/I/2022 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tantang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012 perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2019 perubahan atas PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021; PERMENDAGRI Nomor 27 Tahun 2021; PERDA Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; PERDA Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; PERDA Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2021; PERWALI Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; PERWALI Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 perubahan atas PERWALI Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016; PERWALI Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 8 Seri A), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2019
PEDOMAN-PELAKSANAAN-KEGIATAN-PEMBANGUNAN-SARANA DAN PRASARANA-KELURAHAN-DAN-PEMBERDAYAAN-MASYARAKAT DI KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 187/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lahat No. 44 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan anggaran, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pembinaan, hingga pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2015
PENETAPAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP.UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP.GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG
PERSEDIAAN (SPP.UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG
PERSEDIAAN (SPP.GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN
UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Pasal 201 dan Pasal 202
ayat (3)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai
telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, periu
menentukan batasan jumlah maksimum SPP-UP,
SPP-GU dan SPP-TU bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja;
b. Bahwa didasarkan pada pertimbangan sebagai tindakan huruf
a di atas, periu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja
tentang Batas Jumlah Permintaan Pembayaran Uang
Persedian (SPP-UP). Surat Permohonan Pembayaran Ganti
Uang persedian (SPP-GU) Dan Surat Permintaan
Pembayaran Tambahan uang persedian (SPP-TU) di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja Tahun
Anggaran 2015.
(1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
(2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
3)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
(5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah;
(6) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perjalanan Keuangan Pusatdan Daerah;
(7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
(8) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Pertimbangan Keuangan Daerah;
(9) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
(10) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
(11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai
telah berubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
(12) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang masalah-masalah Pengelolaan Keuangan Daerah;
(13) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
(14) Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Penjualan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Batas jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016.
KETENTUAN BATAS SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
-
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan ke Luar Negeri bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan Perlu dilakukan
penataan. Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagt
Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak
Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan
sehingga perlu diganti.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
65/PMK.02/2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB III
JENIS PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB V
PENERBITAN SURAT TUGAS;
BAB IV
MEKANISME PERJALANAN DINAS;
BAB VII
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VIII
PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB IX
PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB X
BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB XI
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN
MELALUI MEKANISME UANG PERSEDIAAN (UP);
BAB XII
KETENTUAN LAIN - LAIN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Katingan Nomor 5 Tahun 20i5 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pegawai
Negeri sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Katingan
Nomor 40 Tahun 2015 tentang perubahan Atas peraturan Bupati Katingan
Nomor 5 Tahun 2015 tentang perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah' Pegawai Negeri
sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD NOMOR 12 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 95 TAHUN 2016
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 56
Tahun 2017.
Menetapkan aturan tentang tambahan penghasilan bagi fungsional tertentu dan syarat serta mekanisme pencairan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat