Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum (Definisi), Penggunaan Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat