Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA APRIT SETIA KECAMATAN JAWAI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Parit Setia Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 137 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
13 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk mewujudkan ketahanan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan gejolak harga pangan, serta pengendalian tingkat inflasi yang bersumber dari komoditi pangan khususnya beras diperlukan pengelolaan cadangan pangan;
bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi;
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/ OT.140/2/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DANA CADANGAN PANGAN
BAB III ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB IV PENYEDIAAN
BAB V MEKANISME PENYALURAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, dalam rangka mendorong investasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Bandung, diperlukan proses dan mekanisme yang akuntabel, terintegrasi, aksesibel, dan partisipatif, maka perlu ditetapkan Perda tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan nonberusaha, pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui sistem informasi perizinan daerah, forum penataan ruang daerah, tim teknis percepatan pelaksanaan pelayanan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pelaporan KKPR, pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaCipta Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Mencabut :
PERPRES No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123, Pasal 173, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 2 Tahun 2012; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Terkait dalam rangka kemudahan Proyek Strategis Nasional, fasilitasi penyelesaian Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum dilakukan oleh Pemerintah Pusat. PP ini juga mengatur mengenai kegiatan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk
Kepentingan Umum dilaksanakan secara elektronik. Dalam hal pengadaan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara elektronik, kegiatan Pengadaan Tanah dapat dilaksanakan secara manual.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Pada saat PP ini mulai berlaku, Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Tanaman pada Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Peleksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian ganti rugi tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk kegiatan pembangunan bagi kepentingan umum sesuai Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, perlu diatur pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-Hak Tanah dan Benda-Benda yang Ada di Atasnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Objek dan Subjek Ganti Rugi Tanaman;
4. Basaran Harga Ganti Rugi Tanaman;
5. Tata Cara Pendatan Tanaman;
6. Mekanisme Pemberian Ganti Rugi;
7. Jenis Ganti Rugi Tanaman;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Keterangan Rencana Kota dan Keterangan Kesesuaian Ruang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 232 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung disebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah kabupaten/kota belum memiliki RDTR dan/atau RTBL, TPA dapat memberikan pertimbangan teknis kepada pemerintah Daerah kabupaten/kota terkait informasi KRK; b. bahwa untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, setiap Bangunan Gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan Gedung;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Keterangan Rencana Kota, Keterangan Kesesuaian Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Tiyuh Kartasari Kecamatan Tulang Bawang Udik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Tiyuh Kartasari Kecamatan Tulang Bawang Udik
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kartasari Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kartasari Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penggunaan Tanah Galian Aset Pemerintah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa belum seluruhnya jalan-jalan penghubung antar kecamatan dan Desa dalam Kabupaten Banyuasin dapat dibangun secara permanen karena terbatasnya anggaran yang tersedia, maka perlu dilakukan upaya peningkatan kwalitas jalan dengan menggunakan tanah urug dari luar
lokasi jalan tersebut dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin memiliki tanah sendiri yang dapat digunakan sebagai kuari tanah timbun untuk jalan dan Iahan perkantoran dalam rangka mewujudkan program prioritas dari Visi dan Misi Bupati yaitu infrastruktur bagus di Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU Nornor 6 Tahun 2002; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2004; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2004; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Prosedur Penggunaan Tanah Galian Aset Pemerintah Kab. Banyuasin, Tanah Galian adalah ta.nab asset milik Pemerintah kabupaten Banyuasin yang sebagian lapisannya dapat digunakan sebagai bahan tanah urug. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penanggung jawab dan wewenang, tata cara penggunaan tanah galian, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang
Bakung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021
tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa Sembilang,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun
2021 tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan
Desa Sang-sang, Peraturan
Bupati Kotabaru Nomor 13
Tahun 2021 tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa
Geronggang serta dalam rangka tertib
administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan
dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Tebing
Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa
Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa
Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat