Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan yang berbasis nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai kultural, berkebangsaan dan berwawasan global diperlukan pengaturan mengenai sistem penyelenggaraan pendidikan dan beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaran Pendidikan bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadan Peraturan Daerah tersebut.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 2013; Permendikbud No.54 Tahun 2013; Permendikbud No.64 Tahun 2013; Permendikbud No.65 Tahun 2013; Permendikbud No.66 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; dan Permendikbud No.31 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem
Penyelengaraan Pendidikan diubah sebagai berikut:
1. Pada BAB I tertulis KETETNUAN UMUM, diubah mejandi KETENTUAN UMUM;
2. Ketentuan Pasal 1 angka 6 mengalami perubahan penulisan, angka 31, angka 32, angka 48 dihapus dan diantara angka 23 dan angka 24 disisip dengan 1 angka yaitu angka 23.a;
3. Ketentuan huruf h dan i Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah;
6. Ketentuan ayat (3) Pasal 20 dihapus;
7. Ketentuan ayat (1) huruf d Pasal 21 diubah;
8. Ketentuan pada ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 22 diubah dan disisipkan satu ayat diantara ayat (4) dan ayat (5) yaitu ayat (4a);
9. Ketentuan BAB X PENDIDIKAN BERTARAF INTERNASIONAL, pasal 61 dan Pasal 62 dihapus;
10. Ketentuan Pasal 70 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah :
PERDA Kab. Pemalang No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah ditetapkannya Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11). Ketentuan Pasal 1 Angka 10, 11, 27, 28, 37 dan 38 diubah dan diantara angka 28 dan 29 disisipkan 1 (satu) angka, Ketentuan dalam Pasal 4 huruf g diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah dan setelah ayat (2) ditambah 1 ayat yakni ayat (3), Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah,Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 13 ayat (5) dan ayat (6) diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan dalam Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 40 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) diubah dan ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dan ayat (4) dihapus, Ketentuan Pasal 42 diubah, Ketentuan Pasal 46 ayat (2) huruf p dan huruf q diubah dan ditambah 4 (empat) huruf yakni huruf bb, huruf cc, huruf dd dan huruf ee serta
ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4), Ketentuan Pasal 47 diubah, Ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (3) diubah, Ketentuan BAB XI PENDAPATAN DAERAH Pasal 50 dihapus, Diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 50A, Ketentuan Pasal 53 ayat (1) huruf h dihapus, Ketentuan Pasal 54 diubah, Ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1) diubah, Ketentuan dalam Pasal 58 diubah, Diantara Pasal 59 dan Pasal 60 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 59A
dan Pasal 59B , Ketentuan Pasal 64 ayat (2) diubah, dan Ketentuan pada Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK ERKTOR PERTANIAN KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi No. 3 Tahun 2014
Sistem dan Prosedur - Pengelolaan Keuangan Daerah - Kota Jambi
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2014/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Jambi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2012 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan Daerah Kota Jambi dengan suatu Peraturan Walikota. Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan tersebut perlu didukung dengan suatu sistem dan prosedur Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2005; UU No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Jambi, meliputi; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Belajar 12 Tahun
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai amanat Pembukaan
undani-undang-Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. Dalam rangka meningkatkan pemerataan
pendidikan ke jenjang pendidikan tingkat
menengah, perlu mengatur wajib belajar 12 (dua
belas) tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2008 tentang wajib Belajar, Pemerintah
Daerah dapat menetapkan kebijakan dalam
meningkatkan program wajib belajar sampai ke
jenjang Pendidikan menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupatel Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENYELENGGARAAN;
BAB IV
TANGGUNG JAWAB;
BAB V
EVALUASI;
BAB VI
HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
SANKSI;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2014
perubahan atas peraturan daerah nomor 32 Tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas koperasi, usaha mikro kecil, menengah, perindustrian dinas perdagangan kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2007 dan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Dinas Koperasi, Usha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; PP No.30 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usha Mikro Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
Usaha jasa konstruksi merupakan bagian dari kegiatan pembangunan disektor perekonomian, sosial dan kebudayaan yang dapat menunjang kehidupan dalam bentuk material maupun spritual guna mewujudkan pembangunan yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pertumbuhan dan perkembangan usaha jasa konstruksi sangat penting keberadaannya dan diminati oleh anggota masyarakat sehingga diperlukan adanya peran pemerintah dalam melakukan pengendalian dan pembinaan agar sesuai dengan kompetensinya dan mampu bersaing secara sehat dan bertanggungjawab. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana tempat domisilinya maka perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun
1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2000; PP No.
29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Per. MenPU No.
144/PRT/M/2010; Per. MenPU No. 04/PRT/M/2011; Per. Mendagri No. 53 Tahun
2011; Perda Kab. Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kab. Tapin No. 13 Tahun 1990
Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Usaha Jasa Konstruksi;
3. Perizinan;
- Bagian Kesatu : Izin Usaha Jasa Konstruksi
- Bagian Kedua : Klasifikasi dan Kualifikasi IUJK
- Bagian Ketiga : Permohonan Izin
- Bagian Keempat : Syarat Perizinan
- Baian Kelima : Jangka Waktu Penerbitan Izin
- Bagian Keenam : Penomoran IUJK
- Bagian Ketujuh : Penomoran IUJK
- Bagian Kedelapan : Proses IUJK
4. Hak dan Kewajiban;
- Bagian Kesatu : Umum
- Bagian Kedua : Hak dan Kewajiban Pejabat/Pelaksana Tugas Perizinan
- Bagian Ketiga : Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Yang
Diberi Kewenangan Menerbitkan IUJK
5. Pembinaan:
- Bagian Kesatu : Pembinaan Pemegang IUJK
- Bagian Kedua : Lingkup Pembinaan
6. Tanda Daftar Usaha Oerang Perseorangan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Sistem Informasi;
11. Ketentuan Khusus;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Laporan IUJK Oleh Bupati Kepada Gubernur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara No. 3 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Utara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2Ol2 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti pada tanggal 22 April 2O13
untuk itu perlu menetapkan suatu tanggal sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara yang dapat diperingati setiap tahun sebagai bagian dari jati diri dan eksistensi suatu daerah, disamping berperan sebagai faktor integrasi masyarakat serta memotivasi peningkatan pembangunan daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OO8 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2O12 tentang Pembentukan Pembentukan Kalimantan Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARI JADI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara adalah pada tanggai 22 AprIL 2013
BAB III TEMA HARI ULANG TAHUN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis / penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakati tanggal 11 September 2014; perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3820 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009.
Peraturan ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN SAROLANGUN - TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2013
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 04 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
7 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat