PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2019

Menemukan 19.933 peraturan dalam 0,079 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 28 Tahun 2019
TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG

Kepegawaian, Aparatur Negara Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 28 Tahun 2019
Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 - 2020

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 28 Tahun 2019
Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Tahun Anggaran 2019

Pendidikan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 28 Tahun 2019
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019
Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025

Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 28 Tahun 2019
Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek

Pajak dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan