Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DAN PROGRAM BINA MURID SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/SEDERAJAT DI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 369 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kerjasama Daerah.
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Penyelenggaraan kerjasama daerah dengan daerah lain, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, dan kerjasama daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta pembinaan dan pengawasan kerjasama daerah.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah.
-
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (4) Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danpemberhentian Petinggi sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Jepara No 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, yang pembiayaannya dibebankan pada APBD sehingg aperlu mengatur pengalokasian dan mekanisme pencairan keuangan kepada Desa guna penyelenggaraan pemilihan Petinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP no 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sumber Pembiayaan Pemilihan Petinggi, Pengalokasian, Tata Cara Pencairan Dana, Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Jepara No 6 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan kepada Desa Guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kab Jepara Tahun 2016 No 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 28 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Kabupaten Enrekang, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PedomanPengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Nomor 5256);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Miik Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor
21);
1. KETENTUAN UMUM
2. AZAS
3. PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
4. TATA LAKSANA PELAYANAN KESEHATAN
5. DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
6. DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
7. MONITORING, SUPERVISI DAN PELAPORAN
8. PENGAWASAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 32 Tahun 2015
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
(BOS),
perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur
Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah
Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan. Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip
pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib,
efisien, efektif transparan dan akuntabel pada Satuan
Pendidikan Negeri dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah KabupatenSeruyanNomor 7 Tahun
2006; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 35 Tahun 2015; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 43 Tahun
2012
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gubernur sebagai
pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah,
berwenang dan bertanggung jawab untuk menetapkan
kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaaan pemindahtangan
Barang Milik Daerah, diperlukan regulasi guna mengatur
tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik
Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB III PENJUALAN;
BAB IV TUKAR MENUKAR;
BAB V HIBAH;
BAB VI PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH;
BAB VII PELAPORAN PEMINDAHTANGANAN;
BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
66 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 28 Tahun 2018
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, B.K. Tahun 2018/ No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 2 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2002, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 64 tahun 2013, Permendagri No. 31 tahun 2016, Qanun Kota Lhokseumawe No. 6 Tahun 2017, Perwali No. 20 Tahun 2018. Perwali No. 20 Tahun 2015, Perwali No. 66 Tahun 2017.
Rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2018
PERWALI Kota Samarinda No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Secara Mandiri Terhadap Peyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk berkesinambungan dalam pelaksanaan survey
kepuasan masyarakat dan dengan adanya perubahan
penyederhanaan kebijakan terhadap pelayanan publik serta
evaluasi terhadap Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10
Tahun 2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
Masyarakat Secara Mandiri dilingkungan Pemerintah Kota
Samarinda, maka perlu mengadakan penyesuaian dan
pengaturan kembali terhadap Pedoman Survei Kepuasan
Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Samarinda tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU NO. 32 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2009; UU nO. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERWALI NO. 17 Tahun 2017.
Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan
Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun.
Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Dalam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, unit penyelenggara dapat
melaksanakan secara swakelola atau bekerjasama dengan lembaga lain.
Penyelenggara pelayanan publik wajib mempublikasikan hasil Survei
Kepuasan Masyarakat dan melaksanakan perbaikan unsur dalam indikator
pelayanan publik .
Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dilaporkan kepada Walikota
Samarinda secara berjenjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
mencabut PERWALI No. 10 Tahun 2015
3 hlm. 26 lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2018 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN
Mengundangkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
MALOY BATUTA-KAWASAN EKONOMI KHUSUS-ADMINISTRATOR-PEMERINTAH PROVINSI KALTIM-NON PERIZINANAN-PERIZINAN-PENDELEGASIAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
Bahwa dikarenakan terdapat kekeliruan terkait pembidangan jenis perizinan dan penetapan petunjuk teknis pada Pergub Kaltim No.4 Thaun 2018, dipandang perlu melakukan perubahan dan menetapkan Pergub Kaltim tentang perubahan atas Pergub sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2011; PP No.85 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2015; PP No.33 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2016; Keppres No.5 Tahun 2015; Perka BKPM No.4 Tahun 2015; Perka BKPM No.15 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018 tentang pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan Pemprov Kaltim kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. Ketentuan yang berubah yaitu Ketentuan Bab II Pasal 4 ayat(2), Lampiran No.3,5, 6 dan 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018
Peraturan yang Akan Diatur tentang Petunjuk teknis tata cara perizinan dan non perizinan untuk setiap jenis kewenangan yang didelegasikan diatur dengan Keputusan Gubernur
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD No 28/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Bagi Anak Terlantar Di Luar Panti
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu mengatur penyelenggaraan jenis pelayanan dasar bidang sosial mengenai Rehabilitasi Sosial bagi Anak Terlantar di luar panti sesuai kewenangan daerah Kota Salatiga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar penyelenggaraan berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna perlu adanya acuan dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial bagi Anak Terlantar di luar panti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial bagi Anak Terlantar di Luar Panti;
UU Nomr 17 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 2 Tahun 1988, PP Nomor 39 Tahun 2012, PP Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomr 6 Tahun 2015, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 1 tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, anak terlantar, rehabilitasi sosial bagi anak terlantar di luar panti, pengorganisasian, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat