Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bangunan sebagai tempat untuk melakukan aktivitas maka harus
diselenggarakan secara tertib dan diwujudkan sesuai dengan fungsinya serta
dipenuhinya persyaratan administrasi dan teknis bangunan, maka Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 1999 dipandang perlu diadakan perubahan; untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan upaya pembinaan dan peran
masyarakat melalui pemberian Izin Mendirikan Bangunan dengan menarik
retribusinya;
1. Undang -undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang penataan ruang
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Keuangan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPHKm)
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Hutan Kemasyarakatan (Hphkm) Dan Telah Diundangkan Dalam Lembaran Daerh Kabupaten Kapuas Tahun 2005 Nomor 11, Maka Untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pemerintahan Dan Pembangunan Dipandang Perlu Segera Melaksanakan Peraturan Daerah Dimaksud;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Huruf A Di Atas, Perlu Menetapkannya Dengan Peraturan Bupati Kapuas.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; PP Nomor 34 Tahun 2002; PP Nomor 44 Tahun 2004; PP Nomor 45 Tahun 2004; Perda Kapuas Nomor 17 Tahun 2000; Perda Kapuas Nomor 10 Tahun 2001.
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPHKm)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2005.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 19 Tahun 2005
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN KERINCI - TAHUN ANGGARAN 2005
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2005/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI
TAHUN ANGGARAN 2005
ABSTRAK:
Adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapai target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal 19 November 2005 ; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 12 Tahun 1985; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 21 Tahun 1997; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 25 Tahun 2000; UU RI No. 34 Tahun 2000; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 104 Tahun 2000; PP RI No. 105 Tahun 2000; PP RI No. 107 Tahun 2000; PP RI No. 108 Tahun 2000; PP RI No. 109 Tahun 2000; PP RI No. 65 Tahun 2001; PP RI No. 66 Tahun 2001; PP RI No. 24 Tahun 2004; Kepmendagri No. 29 Tahun 2000; Perda Kab. kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005; Keputusan DPRD Kab. Kerinci No. 10 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 17 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja kantor kesatuan bangsa, perlindungan masyarakat dan satuan polisi pamong praja kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2005/No.19 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalh UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasu Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Nota Kesepakatan antara Bupati Tegal dan DPRD Kab Tegal No 050/03052/2005 dan Nomor 7 tahun 2005 tentang Arah Kebijakan Umum (AKU) APBD Kab Tegal Tahun 2006, perlu menetapkan Strategi dan Prioritas (Stratas) APBD Kab Tegal No 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Strategi dan Prioritas (Stratas) APBD Kab Tegal Tahun 2006;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 105 tahun 2000; Kepmendagri no 29 Tahun 2002; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Strategi dan Prioritas APBD Kab Tegal tahun 2006;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 20 Tahun 2005
Pembagian tugas dan wewenang serta kewajiban bupati dan wakil bupati bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2005/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Serta Kewajiban Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 20003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.76 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Serta Kewajiban Dan Wakil Bupati Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tugas Bupati dan Wakil Bupati, Kewajiban Bupati dan Wakil Bupati, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2005.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 20 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2005/No.25 SERI C NOMOR 10, TLD No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan yang potensial untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dalam rangka pemantapan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggungjawab dengan titik berat pada Daerah Kabupaten;
bahwa pengaturan dan Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan merupakan jenis usaha pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial kepada orang pribadi atau badan yang menggunakan atau menikmati pelayanan jasa yang bersangkutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan;
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmen Pertanian No: 555/KPTS/TN.240/9/1986; Kepmen Pertanian No: 413/KPTS/TN.310/7/1992; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 4 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi rumah potong hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran dan penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2005.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat