PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1991

Menemukan 192 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1991
Penyelenggaraan Telekomunikasi

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 8 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Mencabut :
  1. PP No. 53 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1974 Tentang Telekomunikasi Untuk Umum
  2. PP No. 22 Tahun 1974 tentang Telekomunikasi Untuk Umum
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1991
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Rakyat Demokrasi Korea Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 1991
Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal

Penanaman Modal dan Investasi Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 121 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1999
  2. KEPPRES No. 183 Tahun 1998 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 114 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1991 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
  2. KEPPRES No. 35 Tahun 1985 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1991
Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dan Pemberhentian Sementara Serta Hak-Hak Hakim Agung Dan Hakim Yang Dikenakan Pemberhentian

Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1991
Rawa

Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 73 Tahun 2013 tentang Rawa
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1991
Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 50 Tahun 1985 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (TEAM P-7)
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 1983 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
  3. KEPPRES No. 17 Tahun 1981 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua Dan Anggota Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
  4. KEPPRES No. 13 Tahun 1979 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
  5. KEPPRES No. 11 Tahun 1978 tentang Honorarium Bagi Ketua, Anggota, dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Team P-7 )
Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1991
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Blabak

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 2 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Kertas
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 1991
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Dana Reboisasi

APBN Kehutanan dan Perkebunan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 32 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Dana Reboisasi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1997
  2. KEPPRES No. 53 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Dana Reboisasi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1997
  3. KEPPRES No. 24 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Dana Reboisasi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1993
  4. KEPPRES No. 40 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Dana Reboisasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1991
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 1990 tentang Dana Reboisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan