investasi penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (bumd) kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2005/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Investasi Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.9 Tahun 1990; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.84 Tahun 2001; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Perda Kab Bone Bolango No.6 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Invenstasi Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Bentuk Investasi, Sumber Dan Besarnya Investasi, Pengelolaan Dana Investasi, Pembukuan Dan Pelamporan, Pengawasan Pengelolaan Investasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2005.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Kejaksaan No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia NO. 1, BN.2022/No.33, peraturan.go.id : 18 hlm.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun
ABSTRAK:
untuk peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan serta tuntutan terhadap pelayanan kesehatan serta tuntutan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu, efektif, dan efisien perlu adanya peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Depertemen Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah;
1. Pembentukan RSUD Kuala Kurun; dan
2. Klasifikasi RSUD Kuala Kurun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Kuala Kurun
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2007
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Dan Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten dan Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya beban tugas serta kinerja satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri serta guna mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan, untuk itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan DaerahKabupaten Wonogiri tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2001tentang Susunan Organisasi Sekretariat DaerahKabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2001.
Peraturan ini memuat mengenai strurktur prganisasi Sekretariat Daerah dan Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance); bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dipandang perlu dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong praja (Lembaran Negara Republik Indomesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 47); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2010 Nomor 84).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Perubahan;
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2011/114 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD. NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menjalankan Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015 terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa yang perlu diubah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 1 ditambah angka 24, yaitu mengenai tempat pemungutan suara;
b. mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 36, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 54;
c. menghapus ketentuan huruf c Pasal 15, huruf h Pasal 17, huruf k Pasal 22, ayat (2) Pasal 49;
d. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 30 dan Pasal 31 yaitu Pasal 30A;
e. menyisipkan ayat baru pada Pasal 33 yaitu ayat (1a) dan (1b);
f. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 36 dan Pasal 37 yaitu Pasal 36A;
g. menyisipkan ayat baru diantara ayat (3) dan ayat (4) dalam Pasal 44 yaitu ayat (3a); dan
h. menyisipkan lima pasal diantara Pasal 49 dan Pasal 50 yaitu Pasal 49A, Pasl 49B, Pasal 49C, Pasal 49D, dan Pasal 49E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelayanan serta terciptanya sinegitas penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan, tugas dan fungsi pada unit kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli; bahwa perubahan nomenklatur jabatan, tugas dan fungsi pada unit kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, hal mewakili.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 43 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 6 Tahun 2019
40 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Kejaksaan No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Mengubah :
Peraturan Kejaksaan No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia NO. 1, BN.2021/No.443, peraturan.go.id : 86 hlm.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat