Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala adalahpengelolaan keuangan daerah yangtertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan,kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa perlunya penyesuaian sistem akuntansi pemerintah daerah terhadap peraturan peraruran perundang-undangan yang berlaku dan untuk penyesuaian sistem akuntansi daerah .dengari.kondisi di daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7.
Peraturan ini memuat tentang : SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2013; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 53 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2006; PERDA Kota Tasikmalaya No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah .
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum
Daerah sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk
melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kayen Kabupaten Pati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi BLUD, laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
58 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017
PEDOMAN AKUNTANSI KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR :
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Akuntansi Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 116
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 57
ayat (4), perlu mengatur ketentuan mengenai Pedoman
Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Akuntansi Keuangan pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Kendari.
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
' I ~ '
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 4
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011, tentang perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Menetapkan
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Peraturan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
10. Perautan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari tahun 2010 Nomor 5).
KETENTUAN UMUM
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT
PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT
LAPORAN KEUANGAN BLUD UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI
REVIEW DAN AUDIT
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Dan Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) PP No.71 Tahun 2010, telah ditetapkan Pergub No.37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No.48 Tahun 2017. Berdasarkan evaluasi terhadap penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual serta adanya perubahan susunan dan kedudukan Perangkat Daerah, Pergub termaksud perlu ditinjau kembali dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.14 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019 Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.5 Tahun 2017; Pergub No.2 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, isi dan uraian sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah yang bersumber dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan Pedoman Pelaksanaan Anggaran I I Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utarai tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nornor : 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara (APBD) Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang nomor 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembar Negara RI Tahun 2004 No. 125, Tambahan Lernbar Negara RI No. 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan undang undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 No. 126, Tambahan Lembaran Negara RI No, 4438).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; 7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor I 37 /PMK.02/12 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
9. Peraturan Daerah Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor );
10. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 28);
11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2019
TRANSAKSI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH SECARA NON TUNAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Secara Non Tunai
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efketif, efisie dan transparan serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tangan 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah dan Dalam Rangka Pemantuan Rekening Penfapatan dan Belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Cash Management System (CMS) serta peningkatan dan percepatan transaksi non tunai (transaksi non cash) termasuk pembayaran pihak ketiga;
b. Bahwa pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Kabupaten Bengkulu Tengah telah diterapkan sebagaimana Instruksi Bupati Nomor 900-0190 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dan Perubahan atas Instruksi Bupati Nomor 900-0038 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai;
1. UU No. 17 Tahun 2003
2. UU No. 1 Tahun 2004
3. UU No. 15 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 23 Tahun 2005
9. PP No. 55 Tahun 2005
10. PP No. 56 Tahun 2005
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 8 Tahun 2006
13. PP No. 39 Tahun 2007
14. PP No. 60 Tahun 2008
15. PP No. 71 Tahun 2010
16. Perpres No. 16 Tahun 2018
17. Permendagri No. 13 Tahun 2006
18. Permendagri No. 55 Tahun 2008
19. Permenkeu No. 238/PMK.05/2011
20. Permendagri No. 64 Tahun 2013
21. Permenkeu No. 230/PMK.05/2016
22. Permendagri No. 79 Tahun 2018
23. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 05 Tahun 2011
24. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 1 Tahun 2012
25. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 12 Tahun 2012
26. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2012
27. Perda No. 14 Tahun 2012
28. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 03 Tahun 2013
29. Perda No. 09 Tahun 2013
30. Perbup No. 26 Tahun 2014
Pasal 4 :
(1) Implementasi transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah meliputi;
a. Penerimaan daerah;
b. Pengeluaran daerah;
(2) Implementasi transaksi non tunai ini tidak termasuk pada perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
(3) Transaksi penerimaan daerah dan pengeluaran daerah non tunai diakomodir melalui aplikasi dan layanan yang disediakan oleh perbankan secara online.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pengaturan pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan telah diatur dalam Perbup Bandung No. 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran. Dalam rangka optimalisasi pemungutan dan pengawasan akurasi data objek dan subjek Pajak Restoran serta menindaklanjuti Pasal 68B ayat (8) Perda Kab. Bandung No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka ketentuan tersebut perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Bandung No. 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Dati II Bandung No. VII Tahun 1985; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat