bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui
penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan,
dan penyesuaian sistem kerja untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna
meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik;
bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan
Fungsional di lingkungan instansi pemerintah; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Pemerintah
Daerah perlu melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem
Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada
Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk
mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang
baik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 mengamanatkan
seluruh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah
untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di
internal instansi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna,
Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan
Reformasi Birokrasi Pada Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah ;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1168) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun
2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi
Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
442);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 6 Bab dan 8 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika, Pelaksanaan, Pembinaan dan Penilaian Reformasi Birokrasi, Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Program Percepatan Reformasi Birokrasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi;
Bahwa dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi;
Bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun
2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022 - 2026.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022 - 2026.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2023
PERWALI Kota Cirebon No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
pedoman - evaluasi - akuntabilitas - kinerja - instansi - pemerintah - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - cirebon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permen PAN & RB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Perwali Cirebon tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.r 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permen PAN & RB No. 88 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Cirebon No. 15 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka nomor 61 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024, perlu dilakukan penyesuaian substansi
terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi,
kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman
indikator reformasi birokrasi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birorkasi Tahun 2020-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6857);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peratuam Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024 (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 233);
9. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2022 Nomor 17);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 8).
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 diubah
sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 diubah sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2020-2024
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 38 Tahun 2022
laporan - harta - kekayaan - penyelenggara - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bandung
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2017/39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara untuk memeperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi maka perlu menetapkan Perbup tentang Laporan Harta Kekayanaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemnerintah Kab. Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; Intruksi Presiden no. 5 Tahun 2004; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wajib Lapor, Penyampaian LHKPN, Pengelolaan LHKPN, Samksi, Tata Cara Penjahtuhan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 39 Tahun 2019
ROAD - MAP - REFORMASI - BIROKRASI - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI - TAHUN - 2022 - 2024
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, HASIL AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, SISTEMATIKA, TIM REFORMASI BIROKRASI, EVALUASI DAN MONITORING PELAKSANAAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
40 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa Road Map Reformasi dan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak 2020-2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi dan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak 2020-2024.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permenpan & RB No. 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenpan & RB No. 3 Tahun 2023; Permenpan & RB No. 6 Tahun 2020; Perbup Lebak No. 139 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur menganai perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak Tahun 2020-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2023.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Lebak No. 139 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak Tahun 2020-2024.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat