Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratjf
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25,
Pasal 30, dan Pasal 39, Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Hak Keuangan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai
unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 54 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 69 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 252 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1120)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1196
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, motivasi, kinerja, dan disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Batam, maka perlu menetapkan PERWALI
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purwakarta No. 13 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka pemenuhan hak keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Purbalingga telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2021
tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purbalingga;
bahwa dengan adanya perkembangan perekonomian di
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah besaran
tunjangan transportasi bagi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2021
tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purbalingga;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan ayat (1) Pasal 4 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga diubah.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penghasilan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya peningkatan beban tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di daerah, perlu dilakukan penyesuaian penghasilan bagi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di daerah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penghasilan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah.
Dasar hukum Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 37 Tahun 2008; PP Nomor 21 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 60 Tahun 2017.
Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Narasumber/Penceramah pada Pengamanan, Pengendalian dan Pengawasan Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019
Mencabut :
PERPRES No. 73 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 70 Tahun 2015
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sumedang No. 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat