Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Purnabakti dan Tunjangan Kematian Penghulu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Siak Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 1 8 1 Tahun 2019 ten tang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghulu, dan Perangkat Kampung dan Tunjangan BAPEKAM, masih terdapat kekurangan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2 0 1 8; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2015; . Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tunjangan Purnabakti; Tunjangan Kematian; Anggaran Tunjangan Purnabakti Dan Tunjangan Kematian; Penyaluran; Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Pasal 8 dan Pasal 8a Peraturan Bupati Siak Nomor 181 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghulu dan Perangkat Kampung dan Tunjangan BAPEKAM (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 181) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 181 Tahun 2019 ten tang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghulu dan Perangkat Kampung dan Tunjangan BAPEKAM (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2021 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Beban Kerja Kepala Desa Perangkat Desa Staf Desa dan Tunjangan Jabatan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa
dan
ketentuan
pasal
57
ayat
(4),
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Beban Kerja Kepala
Desa, Perangkat Desa, Staf Desa dan Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan PP No.11
Tahun 2019; Permendagri No.110 Tahun
2016; Perbup Kab.Paser No.55 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan dan Tunjangan, Tunjangan Jabatan BPD, Tambahan Penghasilan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa,
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2015 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Selain menerima Tunjangan Jabatan BPD, Anggota BPD dapat menerima
Tambahan penghasilan lainnya yang bersumber dari PADesa dan
perhitungannya diatur dalam Peraturan Desa.
b. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bersumber
dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang perhitungannya diatur dalam
Peraturan Desa.
6 Hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 69 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi Upah Pekerja/ buruh agar
tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai
akibat ketidakseimbangan pasar kerja, serta untuk
melaksanakan ketentuan pasal 88, pasal 89 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan Pasal 3, pasal 6,
pasal 8, pasal 11, dan pasal 12 Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013
tentang Upah Minimum, perlu penyelarasan kebijakan
Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi
Sulawesi Tenggara dengan memperhatikan
Produktifitas dan Pertumbuhan Ekonomi guna
mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh;
b. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 57 Tahun 2013 sudah tidak sesuai
lagi dengan kondisi dan perkembangan keadaan
sekarang sehingga perlu penyesuaian kembali;
c. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan upah yang
lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral, maka perlu ditetapkan
Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral
Provinsi yang mengacu kepada upaya pemenuhan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta memperhatikan
produktivitas dan pertumbuhan ekonomi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah
Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 1988, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang
Dewan Pengupahan;
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum
dalam rangka keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup
Layak;
9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum;
Penetapan Upah Minimum Provins! Dan Upah Minimum Sektoral Provins! Sulawesi Tenggara Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2014.
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/4141/Keuda hal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021, tertanggal 6 Juli 2021, maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemba!han Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lin:gkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup Pelalawan No. 65 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Perbup No. 24 Tahun 2016; Perbup No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Lamp. : 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 69 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2020/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry, Rsud Daha Sejahtera Dan Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali atas beberapa ketentuan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH,
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2),
Pasal 16 ayat (2), Pasal 37 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2017; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022. memuat antara lain: penentuan besaran TKI; tunjangan reses; dana operasional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya masukan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai, maka Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai (Berita Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2018 Nomor 99) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2019 Nomor 33) perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (6) pada Pasal 3, perubahan Pasal 6 ayat (2), perubahan Lampiran huruf B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2018 diubah.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 69 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Tegal No. 5 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun
2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota
serta Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 68 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, penganggaran dan pertanggungjawaban tunjangan komunikasi intensif, penganggaran dan pertanggungjawaban belanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 69 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada RS.Dr.Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi kerja dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi di lingkungan rumah sakit Dr. Sobirin agar tercapai target kinerja yang optimal, maka dipandang perlu untuk memberikan tambahan penghasilan dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, besaran tambahan penghasilan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat