Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tunjangan Purnabakti; Tunjangan Kematian; Anggaran Tunjangan Purnabakti Dan Tunjangan Kematian; Penyaluran; Ketentuan Penutup,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat