Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya khusus Pembinaan Dan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih , pemerintah kabupaten Sambas perlu meningkatkan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan melalui kegiatan pemeriksaan dan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999 UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.9 Tahun 2008, Perbup No.46 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria dan Ruang Lingkup Kegiatan Pengawasan; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Kegiatan pemeriksaan; Standar Biaya Khusus; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 59 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor PER-02/M.EKON/05/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 59, BN.2014/No.433, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor PER-02/M.EKON/05/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Pencantuman Gelar dan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketertiban, keseragaman dan
kelancaran pelaksanaan ujian kenaikan pangkat
penyesuaian ijazah, pencantuman gelar dan ujian dinas serta
sebagai upaya meningkatkan kompetensi, kualitas dan
pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar perlu mengatur pelaksanaan
ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, pencantuman
gelar dan ujian dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Pencantuman Gelar dan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah;
4. Pencantuman Gelar;
5. Ujian Dinas;
6. Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Pencantuman Gelar dan Ujian Dinas;
7. Pelaporan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan
kemampuan keuangan kepada Desa, Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten menganggarkan bantuan keuangan yang
bersifat umum maupun khusus sebagai tindaklanjut
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 47 dan Pasal
133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang meliputi perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengendalian dan pelaporan serta pembinaan dan pengawasan belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Wewenang Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non
Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mendekatkan dan mempercepat
pelayanan bidang perizinan dan non perizinan kepada
masyarakat serta optimalisasi peran dan fungsi Kecamatan
di Kabupaten Banyumas maka Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Wewenang
Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
perkembangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan _ Bidang Perizinan dan Non
Perizinan kepada Cam.at di Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi
Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5659);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4826);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan di Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2008 Nomor 2 Seri D);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bupati mendelegasikan kewenangan bidang perizinan dan nonperizinan kepada Camat. Bidang perizinan yang didelegasikan kepada Camat sebagaimana dimaksud meliputi:
a. Pelayanan perizinan paralel, yaitu pelayanan perizinan kegiatan usaha
yang harus memiliki Izin Gangguan/HO, Izin Mendirikan Bangunan
(1MB), dan Izin Usaha Perdagangan (IUP), dengan klasifikasi:
1. Izin Gangguan dengan SPPL sebagai persyaratannya;
2. IMB untuk bangunan usaha satu lantai dengan luas sampai dengan
200 M2 dengan dilengkapi keterangan rencana daerah (advice planning)
dan/ atau advice teknis dari Perangkat Daerah yang membidangi;
3. IUP yang diajukan perorangan.
b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang IUPnya diterbitkan Kecamatan.
c. IMB untuk bangunan satu lantai dengan klasifikasi:
1. rumah tinggal yang dibangun oleh perorangan;
2. rumah tinggal yang dibangun oleh pengembang perorangan maksimal
10 ( sepuluh) unit dengan dilengkapi keterangan rencana daerah
(advice planning) dan/ a tau advice teknis serta site plan yang disahkan
oleh Perangkat Daerah yang membidangi;
3. bangunan sekolah;
4. bangunan tempat peribadatan;
5. bangunan kantor pemerintahan;
6. bangunan lainnya.
d. izin usaha mikro dan kecil;
e. izin usaha rekreasi dan hiburan umum permanen dengan klasifikasi yang
mempersyaratkan izin gangguan/HO dan IMB sebagaimana dimaksud
pada huruf a angka 1 dan 2, kecuali diskotik, klab malam, bar, karaoke,
billiar, dan massage.
f. Izin usaha rekreasi dan hiburan insidental, dengan klasifikasi:
1. perlombaan/pertandingan olah raga dan kebudayaan antar
desa/kelurahan yang pesertanya dalam skala lokal/kecamatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan
Wewenang Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 9);
2. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pendelegasian
Kewenangan Pelaksanaan Izin U saha Mikro dan Kecil Kepada Camat di
Kabupaten Banyuas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor
34)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 59 Tahun 2015
PERWALI Kota Depok No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Depok
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Cilacap Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota
kepada Desa;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Cilacap serta
untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang bisa
meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan,
pendidikan, ekonomi dan lingkungan sosial budaya
kemasyarakatan wilayah dengan memberdayakan Pemerintah
Desa melalui dukungan pendanaan, dipandang perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang bersifat khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2015.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat