Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 298 ayat (1) Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
pokok-pokok Pengelolaan keuangan Daerah, maka perlu
menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
b. bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a meliputi Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan serta
Pertanggung jawaban Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Sistem dan Prosedur
Pengelolaan keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 8);
18. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 17
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Interen Pemerintah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010
Nomor 17);
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10
Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011
Nomor 10).
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Guna mengakomodir perubahan ketentuan peraturan perundangan terkait penetapan satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, maka perlu dilakukan perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang komponen perjalanan dinas, ketentuan pemberian biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Mengubah Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 36 Tahun 2017
TUNJANGAN KOMUNIKASI INSENTIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA OPERASIONAL KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, menyatakan Tunjangan Komunikasi Instensif dan Tunjangan Reses diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, serta Dana Operasional Pimpinan DPRD diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017, menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan, maka Kemampuan Keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah tergolong dalam Kemampuan Keuangan Rendah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan Reses pimoinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pelaksanaan DAN Pertanggungjawaban Dana Operasional Kabupaten Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 18 Tahun 2017
10. Permendagri No. 62 Tahun 2017
11. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
12. Perda No. 04 Tahun 2017
13. Perbup Bengkulu Tengah No. 30 Tahun 2017
(1) Besaran Tunjangan Komunikasi Instensif yang diberikan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah sebanyak 3 (tiga) Kali uang representasi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
(2) Besaran Tunjangan Reses yang diberikan Kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah sebanyak 3 (tiga) Kali uang representasi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
(3) Tunjangan komunikasi intensif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
(4) Tunjangaan reses sebagai mana dimaksud dalam ayat (2) di berikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
RESTATEMENT (PENYAJIAN KEMBALI) LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Restatement (Penyajian Kembali) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Restatement (Penyajian Kembali) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, restatement (penyajian kembali).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 36 Tahun 2019
hak keuangan-administratif-pimpinan-anggota dewan perwakilan rakyat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman perencanaan dan penyusunan anggaran serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban belanja tidak langsung DPRD dan belanja langsung sebagai penunjang kegiatan DPRD yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Kemampuan Keuangan Daerah setiap tahun dimana kelompoknya kemampuan keuangan daerah tersebut dapat berubah setiap tahunnya berdasarkan realisasi komponen perhitungannya, sehingga sebagian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan perlu ditetapkan setiap tahun;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020, dengan Peraturan Bupati;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 5 Tahun 2017; Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Solok Selatan No Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab, 12 Pasal, 4 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Penghasilan, Pasal 2; Bab III Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 3; Bab IV Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 4-Pasal 5; Bab V Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pasal 6; Bab VI Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme DPRD, Pasal 7; Bab VII Pajak, Pasal 8; Bab VIII Pelaporan, Pasal 9-Pasal 10; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 11-Pasal 12;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Solok Tahun 2019 No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisa Standar Belanja TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 perlu menetapkan Perwako tentang Analisa Standar Belanja
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970
analisa standar belanja dalam perwako ini digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang dan penyusunan RKA SKPD dengan menggunakan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah, penganggaran terpadu dan penanggaran berdasarkan prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan uang negara/daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007.
Jenis rekening yang dikelola oleh SKPD meliputi: rekening penerimaan, rekening pengeluaran, dan rekening lainnya diluar rekening penerimaan dan rekening pengeluaran. Bupati melakukan pemberian ijin pembukaan rekening, penutupan rekening dan memperoleh informasi rekening. Semua pengelolaan dan pengendalian atas seluruh rekening milik SKPD dilakukan oleh BUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
8 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat