PEDOMAN - AKUNTANSI - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - KABUPATEN - SUMEDANG
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 124, BD 2015/No.124
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2010 namun sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, maka perlu diganti, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2014; Perbup No. 10 Tahun 2014; Perbup No. 47 Tahun 2009; Perbup No. 67 Tahun 2014; Perbup No. 32 Tahun 2015; Perbup No. 43 Tahun 2015; Perbup No. 100 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pedoman Akuntansi BLUD RSUD; Sistematika Penyusunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 100 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan
pertanggungjawaban keuangan daerah perlu disusun kebijakan
akuntansi pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 182 Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan Bupati berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan menetapkan Peraturan Bupati tentang
kebijakan akuntansi;
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
73 Tahun 2015 tentang Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana
Bergulir Pada Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Cilacap dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Bab VI, Bab VII dan Bab X Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap diubah.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 93 Tahun 2015
APBDPengelolaan Keuangan Negara / DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 102 Tahun 2016 tentang Kebijakan dan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan dan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul
Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bantul tentang Kebijakan dan Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2016;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bantul Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2015;
Materi Pokok: Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pelaksanaan Apbd; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pelaporan Dan Perhitungan; Akuntansi Keuangan Daerah; Honorarium, Uang Lembur Dan Biaya Perjalanan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Daerah; Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan; Kerugian Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 77 Tahun 2014 tentang Kebijakan dan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
Jumlah Halaman: 51 HLM; Lampiran: 23 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 88 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa guna mengatur perlakuan transaksi ekonomi guna
penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah
Kabupaten Kebumen atas kas lainnya, aset tetap, aset
lainnya, pendapatan-LO dan beban sesuai Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, perlu
menyempurnakan kebijakan akuntansi berbasis akrual
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 73 Tahun 2015
PERBUP Kab. Semarang No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
PERBUP Kab. Semarang No. 90 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada
Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas
Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
Tahun 2014 sampai dengan Triwulan III Tahun 2015
Pemerintah Kabupaten Semarang, dan
menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang
Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada
Pemerintah Daerah perlu meninjau kembali Peraturan
Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah
Kabupaten Semarang karena sudah tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang yaitu ketentuan dalam Lampiran X dan Lampiran XIII diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang diubah.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pernerintahan Pasal 6 ayat (3) disebutkan bahwa Sistern Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan
Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pernerintahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akmal Pada Pemerintah Daerah, Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual diberlakukan paling
lambat mulai Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 tahun 2014 dicabut.
63 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat