Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, maka diperlukan adanya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Berdasarkan pertimbangan, Perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum UU No.8 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Perda Kutim No.07 Tahun 2009.
Bantuan sosial berupa barang yang belum diserahkan kepada penerima bantuan sosial sampai akhir tahun anggaran berkenaan dilaporkan sebagai persediaan dalam neraca sebesar apabila diperoleh dengan pembelian, biaya standar apabila diproduksi sendiri, dan nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya. Bantuan sosial berupa uang yang menjadi komitmen atas belanja bantuan sosial yang belum dilaksanakan/diserahkan kepada penerima bantuan sosial sampai dengan akhir tahun anggaran berkenaan dilaporkan sebagai utang dalam neraca.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Hibah Kepada Instansi Vertikal, Organisasi Semi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat serta untuk mencapai tujuan pembangunan daerah Kabupaten Bangli
perlu memberikan hibah kepada instansi vertikal, organisasi semi pemerintah, organisasi non pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Bangli, maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Bangli Nomor 60 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Instansi Vertikal, Organisasi Semi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 60 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada lnstansi Vertikal, Organisasi Semi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013;
Undang-Unclang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Daerah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 Tahun 2013.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG HIBAH KEPADA INSTANSI VERTIKAL, ORGANISASI SEMI PEMERINTAH, ORGANISASI NON PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial perlu
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 27 Tahun 2013
TATA CARA PEMBERIAN - SUBSIDI - HIBAH - BANTUAN SOSIAL - BANTUAN KEUANGAN - BERSUMBER DARI APBD
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2013/NO.304
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 114 ayat (5) Perda Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, telah mengalami perubahan mendasar sehingga perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimaan telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 25 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2007; Perbup No. 45 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD, meliputi: Ruang Lingkup; Pengelolaan (dhi. meliputi: penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban) Subsidi; Pengelolaan Hibah; Pengelolaan Bantuan Sosial; Pengelolaan Bantuan Keuangan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
Dengan berlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Perbup Nomor 49 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah daerah tertentu dan pemerintah dusun diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tersendiri.
Dalam rangka memenuhi asas fungsional, penunjukan SKPD Teknis oleh
Bupati dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD bersangkutan
atau memiliki keterkaitan dengan bidang urusan pemerintahan yang
ditanganinya, dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Dalam rangka memenuhi asas keadilan, pertimbangan TAPD dalam
penetapan besaran nominal pemberian hibah dan bantuan sosial
berpedoman pada standar yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Rincian prosedur, bentuk format dokumen administrasi yang digunakan
sehubungan dengan pemberian subsidi, hibah dan bantuan sosial, serta
hal-hal lain bersifat teknis sebagai penjabaran lebih lanjut dari Peraturan
Bupati ini berpedoman pada petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh
Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam hal pengelolaan subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tertentu diatur lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pengaturan pengelolaan dimaksud dikecualikan dari Peraturan Bupati ini.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja daerah, perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai pemberian Hibah dan Bantuan Sosial khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; guna lebih meningkatkan efisiensi,efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, diperlukan pedoman Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008l Perbup No.54 Tahun 2011.
Hibah dapat berupa uang barang atau jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. Hibah berupa barang dapat berbentuk: a. Tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi jaringan dan aset tetap lainnya (koleksi perpusatakaan/buku dan non buku, barang bercorak kesenian/budaya/olahraga, hewan dan tanaman); b.Aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak/software. Bantuan Sosial dapat berupa uang atau barang atau jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Bantuan sosial berupa barnag dapat berbentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi jaringan dan aset tetap lainnya (koleksi perpustakaan/buku dan non buku, barang bercorak kesenian/budaya/olahraga, hewan dan tanaman). Bantuan Sosial berupa jasa dapat berupa jasa dalam rangka kegiatan rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Pemerintah daerah dapat memberikan hibah berupa uang atau barang atau jasa sesuai kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.1 Tahun 2012. Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006;
Peraturan yang Akan Diatur: Hal-hal teknis terkait kriteria, pengusulan, syarat administratif, besaran hibah, mekanisme pencairan,penggunaan dana, pertanggungjawaban serta formatformatnya untuk hibah format pengajuan dan pertanggungjawaban serta besaran dana, sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (9), (10), (11) dan (12) diatur dalam peraturan bupati tersendiri; urusan pelayanan yang belum diatur dalam peraturan bupati ini akan diatur kemudian dengan surat keputusan bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4) huruf dd; Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (2).
168 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyisihan Dan Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, disebutkan bahwa “ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati
UU No 6 Tahun 1983; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 91 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
perubahan atas peraturan bupati nomor 21 tahun 2012 tentang tata cara penganggaranjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana te;ah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007 Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat