Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efisiensi
penanggulangan bencana perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12 ayat (1) mengenai Kepala Pelaksana, Sekretariat dan Seksi-Seksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2010 diubah.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan ketentraman warga muslim yang berkeinginan melaksanakan ibadah haji khusus dan atau umrah perlu adanya peran Pemerintah Daerah mengidentifikasikan keberadaan penyelenggara yang legal keberadaannya di daerah;
bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penertiban terhadap usaha yang manamakan sebagai penyelenggara ibadah haji dan atau umrah yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, agar warga daerah tidak terperdaya dan dirugikan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab; bahwa penyelenggara ibadah haji dan umrah tidak saja memerlukan persiapan dari aspek tuntunan agama tapi juga kesiapan fisik dan mental agar ibadah haji dan umrah dapat berjaalan dengan aman, tertib dan lancar; bahwa untuk mempersiapkan,meningkatkan dan mempertahankan kondisi kesehatan jemaah haji khusus dan umrah diperlukan suatu sistim dan manajemen pembinaan dan pemberian pelayanan kesehatan secara terpadu dan menyeluruh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b,huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Haji Khusus dan Umrah;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/ Menkes / SK/VI /2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penertiban; Pemeriksaan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kepelabuhan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dan bermanfaat dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Pengurangan dan Keringanan Retribusi; Sanksi Administratif; Penagihan; Kedaluarsa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Peninjauan Tarif Retribusi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
15 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan
ABSTRAK:
dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan, perlu diatur serta ditetapkan pedoman pemberian nama jalan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009
dalam Perda ini diatur mengenai prasaran transportasi darat meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan kelengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan / atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan tol dan jalan kabel
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda No 5 Tahun 1986
6 hlm, Penjelasan 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kemetrologian Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/ 10/2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kemetrologian sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/ 10/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 731/MPP/Kep/ 10/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 79 Tahun 2009
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a.
bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk
memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b.
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan
dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi
masyarakat secara optimal maka perlu diselenggarakan
jaminan kesehatan daerah;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3039);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 591, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor 1138/Menkes/PB/VII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 25); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 22);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 23);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, TUJUAN PENYELENGGARAAN JAMKESDA, AZAS DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN JAMKESDA, KEPESERTAAN, LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN, HAK DAN KEWAJIBAN, PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH, PENYELENGGARA JAMKESDA, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi tzin Trayek terdapat keketiruan datam penetapannya, sehingga perlu diadakan perubahan ;
b. bahwa perubahan sebagaimana dimaksud huruf a, dikarenakan adanya permintaan sebagian dari pengguna jasa angkutan orang dan atau barang menyangkut tarif retribusi yang dibebankan kepada mereka cukup memberatkan khususnya mengenai tarif kartu pengawasan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka per!u ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat !! di Sutawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1981 Nomor 38 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3 209);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undnang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4844 ;
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4 4 38 ):
5. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan Jatan ( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 96 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5025); 6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 049),
7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3 258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3 530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 tentang Prasarana Latutintas dan Angkutan Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4 5 7 8 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyeienggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik tndonesia Nomor 4 5 9 3 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4737 ) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan tnsentif Pemunguntan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesnai Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 1 6 1 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Repubtik tndonesnai Tahun 2012 Nomor 120 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5 317);
16. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
17. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipit (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 2 2 );
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Retribusi tzin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 0 6 );
20. Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2011 tentang Aturan Petaksanaan Peraturan Bupati Muna Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek .
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN OPERASIONAL
BAB III KETENTUAN LARANGAN
BAB IV SYARAT - SYARAT UNTUK MEMPEROLEH IZIN TRAYEK
BAB V MASA RETRIBUSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat