Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap merupakan Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Pengendalian Menara Telekomuniksi di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapain Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Cilacap Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja, insentif pemungutan retribusi, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Limbah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk-Setjen/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi UPTD Air Limbah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2019
PEDOMAN - TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS - BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL,- PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - DI LINNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Teknıs Pemberıan
Tunjangan Harı Raya,
GaJı Dan
Tunjangan Ketıga
Belas Bagı Pegawaı
Negerı Sıpıl,
Pejabat
Negara
Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
Dı linngkungan Pemerıntah
Kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa untuk mela}sanakan ketentuan Pasa.l 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Turjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggot, Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau T\mjangan jo Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belalja Daerah perlu
menetapkan Peratrlan Bupati tentanB Teknis Pemberian
T'unjangan Hari Raya, Gaji dan T\:njaagan Ketiga Belas
yang Bagr Pegawai Neger. Sipit, Pejabaf Negara dan
Ar8gota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Xabupaten
Musi Rateas
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagatnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 35 Tahun 2019;PP No 36 Tahun 2019;
Pemberian Tunjangan Hari Raya ,Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas , Pembayaran Tunjangan Hari Raya ,Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 Perda Kab Grobogan No 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Grobogan TA 2018, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Grobogan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Grobogan No 9 Tahun 2018; Perda Kab Grobogan No 12 Tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 3 Tahun 2019; Perbup Grobogan No 51 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang laporan realisasi anggaran TA 2018, beserta ringkasannya yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Wali Nagari, Perangkat Nagari serta Tunjangan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Wali Nagari, Perangkat Nagari Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari Di Kabupaten Lima Puluh Kota; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, anggota Badan Permusyawaratan Nagari berhak menerima tunjangan operasional yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Repuhlik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN NAGARI, PENGANGGARAN DAN PENYALURAN, KETENTUAN PERALIHAN, HAK DAN KEWAJIBAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
19 halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2019
Ketentuan pelaksanaan Jabatan Adikara Siaran dan Andalan Siaran sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 02/SEB/MENPEN/1989 dan Nomor 52/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Andalan Siaran dan Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor 03/SEB/MENPEN/1989 dan Nomor 53/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Adikara Siaran
TEKNIS-PEMBERIAN-TUNJANGAN HARI RAYA-GAJI-DAN-TUNJANGAN KETIGA BELAS-BAGI-PEGAWAI NEGERI SIPIL-PEJABAT NEGARA-DAN-ANGGOTA-DEWAN PERWAKILAN DAERAH-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAHAN-KOTA LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan teknis pemberian dan pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas serta sumber pendanaan pemberian tunjangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 27 Tahun 2019
Petunjuk Teknis-Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah-pada-Satuan Pendidikan Negeri-Kabupaten Ogan Komering Ulu-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan Pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 48 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait petunjuk teknis pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah, meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 30 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN DAN PASAL 2 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN, MAKA PEMERINTAH MELALUI KEMENTERIAN DALAM NEGERI TELAH MENGALOKASIKAN DUKUNGAN ANGGARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN MELALUI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN PADA TAHUN ANGGARAN 2019; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019.
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 20); PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN YANG DI BIAYAI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2019 (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 25).
TERDIRI ATAS II PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
LAMPIRAN I DIUBAH; LAMPIRAN II DIUBAH
TIDAK ADA
92 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
a. bahwa agar dalam pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Purbalingga dapat mencapai tujuan pembangunan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Purbalingga, perlu membuat Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga Tahun 2019-2025;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga Tahun 2019-2025;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, RUPMK dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat