Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 27 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait petunjuk teknis pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah, meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 27 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
04 April 2019
Tanggal Pengundangan
04 April 2019
Tanggal Berlaku
04 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.27
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 617 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan