Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang mengatur mengenai peninjauan tarif
retribusi dilaksanakan paling lama 3 (tiga) tahun
dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta penetapan tarif
retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang, khususnya Pasal 59 yang mengatur
tentang struktur dan besarnya tarif Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran perlu
ditinjau kembali besaran tarifnya karena sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan biaya penyediaan layanan makin
meningkat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 /PRT /M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Perbup Minahasa Tenggara tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 12 Tahun 2017;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012;
- Permendagri No. 52 Tahun 2015;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2010;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 8 Tahun 2014;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 9 Tahun 2014.
APBD Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 723.895.738.689,00 bertambah Rp 6.264.889.851,00 sehingga menjadi Rp 730.160.628.540,00. Penjabaran perubahan APBD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
14 halaman (terdiri dari 12 halaman batang tubuh (4 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No.107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2018;
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3386/SJ, tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersember dari APBD
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 15 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a), dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), Ketentuan Pasal 16 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a) dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a), Ketentuan Pasal 17 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a) dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PERHITUNGAN HARGA DASAR AIR UNTUK MENGHITUNG NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 613
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Batam Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Undang Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Kode Etik yang diatur dalam Peraturan Walikota ini berlaku kepada setiap orang yang menjadi narasumber dan/atau tenaga ahli yang diperbantukan di Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Dalam rangka penegakan Kode Etik bagi setiap pejabat struktural dan/atau pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah, setiap Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dan/atau narasumber dan/atau tenaga ahli harus menyampaikan kepada Komite Etik apabila terjadi pelanggaran dan/atau potensi pelanggaran Kode Etik.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, 5, dan pasal 6, Perda No.5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan untuk memperlancar tugas aparatur di Lingkungan BPBD perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.37 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008 dan Perda No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan urusan pembangunan yang menjadi kewenangan daerah, perlu menetapkan pagu indikatif kewilayahan dan sektoral sebagai batas maksimal anggaran yang akan diberikan kepada Kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan kebutuhan dan prioritas program.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Masyarakat;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Proses penyusunan dan penetapan Pagu Indikatif wilayah dilakukan sejak penyusunan rancangan awal RKPD . Hasilnya penyusunan dan penetapan tersebut, disampaikan pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Besarnya akumulasi Pagu Indikatif wilayah masing kecamatan berdasarkan pada jumlah kelurahan dan jumlah variabel sebagai indikator yang akan diakumulasi untuk menetapkan besaran dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERDAGANGAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
Pasal 26 ayat (2) Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Dinas Perdagangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas
Perdagangan Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016; PERWALI NO.37 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) adalah
unsur yang melaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas dan/atau
kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah keija tertentu. UPTD Metrologi adalah unsur yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang berada di
bawah Dinas. UPTD Pasar adalah unsur yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang berada di
bawah Dinas. Dengan Peraturan Wali Kota ini, pada Dinas dibentuk:
a. UPTD Metrologi; dan
b. UPTD Pasar.
UPTD Metrologi dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang secara administratif bertanggung
jawab kepada Sekretaris dan secara teknis operasional berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Perdagangan
Dalam Negeri. UPTD Pasar dipimpin oleh seorang Kepala yang secara administratif bertanggung jawab kepada
Sekretaris dan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan.
Susunan Organisasi UPTD Metrologi terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan Organisasi UPTD Pasar terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
9 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN / PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (30 Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang Pemeriksaan keuangan dan Tanggungjawab keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia dan laporan hasil pengawasan intern pemerintah kepada Bupati, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 Tahun 1999; UU no.31 Tahun 1999; UU no.15 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.38 tahun 2007; PP no.60 tahun 2008; PP no.53 tahun 2010; Peraturan BPK no.2 Tahun 2010; Permenpan no.9 Tahun 2009; Permendagri no.13 tahun 2006; Perda no.7 tahun 2016; Perda no.11 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang lingkup; laporan hasil pemeriksaan/pengawasan; tanggungjawab pelaksanaan TLHP; Mekanisme pelaksaan TLHP di tingkat organisasi perangkat daerah; Pemantauan/ monitoring pelaksanaan TLHP; Penatausahaan pelaporan; Status TLHP; Rapat Koordinasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
14 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat