Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai dukungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan pendapatan daerah terhadap kinerja desa dalam rangka percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan dana insentif kepada Pemerintah Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015.
Dana Insentif Desa diberikan kepada Pemerintah Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pemberian diberikan setelah pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pemberian Dana Insentif Desa kepada Pemerintah Desa yang lunas berdasarkan baku ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan masing-masing desa dikalikan dengan persentase sesuai dengan bulan pelunasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 68 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN RUMAH JABATAN ATAU RUMAH DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016 tentang Tunjangan
Rumah Jabatan atau Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun
2016 tentang Tunjangan Rumah Jabatan atau Rumah
Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; 5. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2017
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Tunjangan Rumah Jabatan atau Rumah Dinas Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 44) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 68 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perubahan Ketiga-atas-Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011-tentang-Tata Cara-Pemberian-dan-Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah-dan-Retribusi Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2018/NO.768
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2018, perlu menyesuaikan dan mengubah penetapan tahapan capaian target kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang terlampir pada Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 15 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Lampiran Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang penetapan tahapan capaian target kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 30 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan Lingkungan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan Dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan, Dan Teknik Penyehatan Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, maka berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan komunikasi insentif pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan reses, dana operasional, pembayaran, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 68 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tegal No. 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Mengubah :
PERBUP Kab. Tegal No. 51 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal PERATURAN BUPATI TEGAL NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG HONORARIUM PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah diatur dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PIT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 51 Tahun 2016 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang honorarium pegawai tidak tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 diubah.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 68 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pendidikan - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di Sekolah Negeri dan keberadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi perlu diberikan apresiasi;
b. Terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diberikan kesejahteraan yang layak berupa tambahan penghasilan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Tenaga Kependididkan Non Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Negeri Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 20 Tahun 2003;
UU No. 14 Tahun 2005;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 74 Tahun 2008;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria dan Syarat; Penyusunan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS; Perjanjian Kerja; Besaran Tambahan Penghasilan; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Distrik Tabonji Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat