Materi pokok dalam peraturan ini adlah : PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat