Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaProtokoler
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Tegal Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
Bahwa Perbup Tegal No 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Kab tegal No 8 tahun 2017 telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 51 Tahun 2017. Dengan Ditetapkannya Data Kemampuan Keuangan Daerah Kab Tegal tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 tahun 2017; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Tegal 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2015; Perda Kab tegal No 2 tahun 2008; Perda Kab tegal No 8 Tahun 2017; Perbup tegal No 51 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Tegal No 55 tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal No 51 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pedoman pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas, dan pemberian penghargaan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 std Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 66 Tahun 2018
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2017/ No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Humbang Hasundutan No. 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbangn Hasundutan dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Peraturan
Bupati Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Humbang Hasundutan (Berita Daerah Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun 2008 Nomor 1) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Humbang Hasundutan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Humbang
Hasundutan Nomor 1 Tahun 2008 tentang Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Humbang Hasundutan (Berita Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun 2016 Nomor 21), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 66 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Padang Tahun 2018 Kegiatan Evaluasi dan Singkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
ten tang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupateri/Kota, telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tingkat Kota Padang;
bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur pedoman standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KEGIATAN EVALUASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2018 kegiatan Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Padang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2019
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2017; Perda Prov Banten No 4 Th 2017; Pergub Banten No 50 Th 2020.
Perubahan Pergub Banten Nomor 50 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Banten TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 66 Tahun 2003 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Ke Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Ke Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat