PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
PEDOMAN - ADAPTASI KEBIASAAN BARU - MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF- DAN - AMAN PADA SITUASI - CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) - DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan keputusan presiden No 11 Tahun 2020 Tentang kedauratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 ( COVID - 19) perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah yang menjadi arah dasar dalam adaptasi kebasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid - 19 di wilayah provinsi Sumatera Selatan
pasal 18 ayat (16) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959 ;UU No 4 Tahun 1984;UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2018;PP penganti UU No 1 Tahun 2020;PP No 40 Tahun 1991 ;PP No 21 Tahun 2008;PP No 22 Tahun 2008;PP No33 Tahun 2018;PP No 21 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2020 ;Perpres No 82 Tahun 2020;Kepres No 11 Tahun 2020;Permenkes No 9 Tahun 2020;Permenhub No PM.18 Tahun 2020;
KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI ELEKTRONIK KINERJA - PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2020/ No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Melalui Elektronik Kinerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas
pelaksanaan tugas dan meningkatkan mutu pelayanan
kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah perlu
melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna
meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil secara
terencana dan terarah; bahwa sebagai salah satu upaya perubahan dan
perbaikan kualitas pegawai negeri sipil dilaksanakan
melalui penerapan sistem penilaian kinerja Pegawai
Negeri Sipil yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan
sasaran kerja, capaian hasil kerja dan serta perilaku
kerja Pegawai Negeri Sipil melalui penggunaan teknologi
informasi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penilaian kinerja pegawai negeri sipil, perlu disusun
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Melalui Elektronik Kinerja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyusunan SKP e kinerja, pengukuran kinerja, penilaian perilaku, penilaian prestasi kerja, pejabat penilai, sistem infromasi kinerja PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 37 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAL DI LiNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil dalam kelembagaan organisasi perangkat daerah
Provinsi Papua Barat telah menduduki Rumpun Jabatan fungsional dan terkait dengan hak-haknya belum sepenuhnya terakomodir di dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/ Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan TeknisjFungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ebagaimana telah diubah beberapa kali,' terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor70 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, ebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat nomor 24 Tahun 2014 tentang standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan
Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Baratmasih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.25 Tahun 2021ttg Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas serta meningkatkan akses dari suatu pendidikan mahasiswa/peserta didik di Kabupaten Nagan Raya, perlu adanya pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya; bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintahan Daerah yang tepat sasaran berdasarkan sebaran mahasiswa/peserta didik di dalam dan di luar daerah, perlu adanya pedoman pengelolaan progra beasiswa Pemerintah Kabuapten Nagan Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006 PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permenag No. 3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018;.
Peraturan Bupati ini mengatur 33 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perencanaan dan Penganggaran; BAB III Jenis dan Penerima Beasiswa; BAB IV Persyaratan; BAB V Persyaratan Penerima Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan; BAB VI Komponen Beasiswa; BAB VII Informasi Beasiswa; BAB VIII Seleksi; BAB IX Penyaluran Beasiswa; BAB X Jangka Waktu; BAB XI Pertanggungjawaban dan Pelaporan; BAB XII Monitoring dan Evaluasi; BAB XIII Pengembalian Dana Beasiswa; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan dalam pasal 55 ayat (3), Pasal 58 ayat (3), Pasal 59 ayat (4), Pasal 62 ayat (4), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), dan Pasal 74 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, isi dan tatacara penerbitan dan penyampaian SPPT, SKPD dan SPTPD, tatacara penetapan pajak, tatacara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tatacara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tatacara penghapusan piutang pajak dan tatacara pemeriksaan pajak diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Perhitungan Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan
Bab V Masa Pajak dan Pajak Terutang
Bab VI Pemungutan dan Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
Bab VIII Keberatan dan Banding
Bab IX Pengurangan dan Keringanan Pajak
Bab X Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
Bab XI Kadaluwarsa Penagihan Pajak
Bab XII Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab XIII Insentif Pemungutan
Bab XIV Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 37 Tahun 2019
Pedoman-Pelaksanaan-Penerimaan-Peserta Didik Baru-Jenjang Pendidikan Dasar-Tahun Pelajaran 2019/2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru, perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah. Dalam memberdayakan sekolah perlu memberikan kewenangan kepada sekolah dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pelaksanaan PPDB meliputi ; Pengumuman pendaftaran PPDB, pendaftaran, seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran, pengumuman penetapan peserta didik baru, dan daftar ulang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel: bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik
b. dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan dapat diwujudkan dalam bentuk Forum Komunikasi Publik;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 25 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 96 Tahun 2012 Permenpan B No. 16 Tahun 2017
Tujuan penyelenggaraan FKP adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara UPPP dan masyarakat meliputi pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh UPP sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan PemerintahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Profesional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Kesehatan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Kebijakan Pemerintah-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD 2020/38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan
dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Kota Depok
yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan
ekonomi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pembatasan Sosial
Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level
Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/
Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: HK.01.07/ Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46
Tahun 2020
Terdiri dari 29 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, penentuan level kewaspadaan daerah kota, pelaksanaan PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan daerah kota, protokol kesehatan dalam rangka masa transisi persiapan AKB, pembatasan sosial kampung siaga covid-19 (PSKS COVID-19), pembinaan, pengawasan, dan pelaporan, penertiban dan penegakan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
mengatur mengenai pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional sesuai level kewaspadaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kota depok
68 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat