Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur standar biaya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran satuan Kerja Perangkat Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintan No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendekatan Dan Dasar Penyusunan RKA; Standar Biaya; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan asumsi Pendapatan
dan Belanja Daerah, maka perlu dilaksanakan
perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57
Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 57 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2013 diubah.
243 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2014/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2014;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pembangunan
Daerah Tahun 2014 semester I dan adanya
penambahan program dan kegiatan pada Satuan
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
perlu dilakukan penyesuaian terhadap program
kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014;
c. bahwa sebagai penyesuaian terhadap indikator
makro pembangunan yang tidak sesuai pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2014 dan berdasarkan
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2014, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014, perlu diubah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun
2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2014; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 65);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
155);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 156);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 157) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
189); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 158) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 215);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 159);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 181); 25. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2013
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 147);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013
Nomor 147) diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013
Nomor 147)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian visi dan misi Bupati Kayong Utara tahun 2013-2018 yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2013-2018 perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk mengukur keberhasilan sasaran strategis dan meningkatkan akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan SKPD serta unit kerja mandiri dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara 2013-2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permenpan No. PER/9/M.PAN/5/2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 10 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Indikator Kinerja Utama; Penetapan Indikator Kinerja Utama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas,Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang, perlu diatur rincian tugas, fungsi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2012; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 7 Tahun 2010; Perda Kab.Pandeglang No 2 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Susunan Organisasi; 3.Kedudukan,Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas; 4.Kelompok Jabatan Fungsional; 5.Eselonering; 6.Kepegawaian; 7.Pembiayaan; 8.Tata Kerja; 9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka peraturan Bupati Majene No.12 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud, perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011 kemudian diubah lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.14 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2011 kemudian diubah lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.6 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Majene No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2014
PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Diselenggarakan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pada Rumah Sakita Umum Daerah Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu
mengatur kembali mengenai Pemanfaatan Dana Program
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial pada Rumah Sakit Umum
Daerah Andi Djemma Masamba berdasarkan Peraturan
Menteri Kesehatan tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional yang
diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat JI Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
..
•
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta
Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3456);
10, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 · Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
·. -:
't 17'
• . ,
..
•
Meneta.pkan
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29) sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan ata.s Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita. Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 874);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
MEMUTUSKAN :
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN
OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA.
Pasal 1
Penerimaan Dana ata.s klaim pelayanan kesehatan bagi pasien
peserta Program BPJS merupakan pendapatan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah
Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba dan disetor ke Kas
PPK-BLUD.
Pasal 2
Pendapatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
untuk:
a. jasa pelayanan sebesar
b. jasa sarana sebesar
1 dimanfaatkan
: 50 % (lima puluh perseratus); dan
: 50 % (lima puluh perseratus).
Pasal 3
Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a
pendistribusiannya diatur Direktur Rumah Sakit.
Pasal 4
Jasa sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b
dipergunakan untuk biaya operasional, non operasional dan
investa.si Rumah Sakit.
,, ·.·
Pasal 5
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana
Pelayanan Kesehatan Program Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nornor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 6
..
PARAF KOORDINASI
SEKDA
ASISTEN - t
KABAG HUKUM ,y-.
· KASUBAG ' 1
.
•
Ditetapkan di Masamba
pada tanggal 26 Juli 2014
BUPAT LUWU UTARA,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana
Pelayanan Kesehatan Program Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nornor 9)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat