PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD.2014/NO.30, LL KAB. SEKADAU: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur standar biaya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran satuan Kerja Perangkat Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintan No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 Tahun 2010.
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendekatan Dan Dasar Penyusunan RKA; Standar Biaya; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 halaman dan 17 halaman penjelasan
|