Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pemberian remunerasi untuk pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Bidang Taman Pintar, dan UPT Pusat Bisnis diatur dalam Peraturan Walikota tersendiri; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 7. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2013 ; 8. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017 ; 9. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2017; 10. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Sumber Dana, Remunerasi, Gaji, Tunjangan Tetap, Insentif, THR, Pensiun atau Pesangon, Perubahan Nama dan Kelas Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2019 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan ketentuan penerimaan TPP pada akhir tahun anggaran sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2007 N omor 3 Seri A);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2011 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 44);Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017
tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 49 Tahun 201 7 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 50);
Ketentuan ayat (1) Pasal 6 Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 50), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 144 Tahun 2019 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun
2020 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Insentif Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi
Corona Virus Disease 2019 diperlukan intervensi
melalui upaya vaksinasi untuk mengurangi adanya
transmisi/ penularan Corona Virus Disease 2019
sehingga diharapkan dapat menurunkan angka
kesakitan dan kematian akibat Corona Virus Disease
2019 dengan mencapai kekebalan kelompok di
masyarakat (herd imunity) sehingga masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi
Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan
Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang
Pengu tamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Un tuk
Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa pemberian insentif bagi
tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik
(investigator)/ tracer korban terpapar COVID-19,
tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat
dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai
dengan standar harga satuan yang ditetapkan
Kepala Daerah dengan mempedomani ketentuan
Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor Hk.01.07 /Menkes/4241/2021 tentang
Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran
Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka
Penanggulangan Pan demi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Bersumber Dana Alokasi
Umum Dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021
sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor Hk.O 1.07 /Menkes/ 4 723 /2021,
Honor tim vaksinasi diberikan dengan besaran
sesuai standar harga satuan regional berdasarkan
keputusan kepala daerah/keputusan sekretaris
daerah yang menetapkan mengenai tim vaksinasi
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangundangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pemberian Insentif Tim Vaksinasi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15
Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tempat Pelayanan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Bab III Pemberian Insentif dan Besaran
Bab IV Pembentukan Tim Verifikasi
Bab V Mekanisme Pengajuan Insentif
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Beberapa ketentuan dalam huruf A angka 6 Lampiran Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 66 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perhitungan Pemberian Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Bangunan Cagar Budaya dan Bangunan Warisan Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
KEPPRES No. 30 Tahun 2001 tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota, Tenaga Tim Asistensi Dan Staf Administrasi Kesekretariatan Komisi Ombudsman Nasional
KEPPRES No. 30 Tahun 2001 tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota, Tenaga Tim Asistensi Dan Staf Administrasi Kesekretariatan Komisi Ombudsman Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota, Tenaga Tim Asistensi, Dan Staf Administrasi Kesekretariatan Komisi Ombudsman Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2002.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum
pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
obyektif lainnya;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2016;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2015
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Trenggalek. Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya kepada PNS. Peraturan ini mencakup ruang lingkup pemberian dan pembayaran tambahan penghasilan, prosedur dan tata cara pembayaran, serta pembiayaan yang terkait. Tambahan penghasilan diberikan sebagai tunjangan peningkatan kesejahteraan umum, dengan tujuan mendorong peningkatan kinerja dan disiplin PNS. Besaran tambahan penghasilan ditentukan berdasarkan golongan jabatan masing-masing PNS. Pembayaran tambahan penghasilan dilakukan secara langsung dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan
tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Standarisasi lndek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan
Barang/ Jasa Kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/
Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjamegara
Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indeks Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan
Pengadaan Barang/ Jasa Kegiatan yang menjadi acuan bagi semua Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara dalam
menyusun anggaran Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat