standarisasi indeks biaya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan
tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Standarisasi lndek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan
Barang/ Jasa Kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/
Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjamegara
Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indeks Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan
Pengadaan Barang/ Jasa Kegiatan yang menjadi acuan bagi semua Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara dalam
menyusun anggaran Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
- 5 hlm
|