PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No.Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Inmendagri No.4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.4 Tahun 1984; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Tata Cara Pengenaan Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum,
memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
dipandang perlu menerapkan dan melaksanakan Adaptasi
Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo yang
mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi;
b. bahwa dalam melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru
menuju masyarakat Kabupaten Wonosobo yang aman dan
tetap produktif terhadap Corona Virus Disease 2019,
diperlukan Protokol Kesehatan guna penataan
penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas
kesehatan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka tindak lanjut atas Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,
perlu menyusun pedoman adaptasi kebiasaan baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d1maksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur pola kehidupan yang menerapkan
protokol kesehatan di berbagai bidang kegiatan masyarakat untuk
mencegah penyebaran dan penularan penyakit COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN UANG LELAH DALAM UPAYA MENDUKUNG PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sambas telah menetapkan Keputusan Bupati Sambas Nomor 196/BPBD/2020 tentang Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sambas; bahwa dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sambas, perlu diberikan uang lelah kepada petugas dan relawan yang ditunjuk oleh Atasan langsung atau pejabat yang berwenang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Uang Lelah Dalam Upaya Mendukung Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.17 Tahun 2018, KepPres No.7 Tahun 2020, KepPres No.11 Tahun 2020, KepGub Kalbar No.369 Tahun 2020, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.3 Tahun 2019, Perda Kabupaten Sambas No.10 Tahun 2019, Perbup Sambas No.47 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian dan Besaran Uang Leleh; Pelaksanaan Kegiatan; Wilayah Kerja; Mekanisme Pemberian Uang Leleh; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 secara cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan angka 26 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (6) Pasal 6, penyisipan ayat (2a) Pasal 6, perubahan ayat (1) huruf e Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN PAJAK 2020 DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK EKONOMI AKIBAT BENCANA NONALAM PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Corona Virus Disease 2019, telah menyebabkan
pendapatan sebagian besar Wajib Pajak menurun sehingga
berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak
daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (2) huruf e
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pajak Daerah, Bupati atau Pejabat dapat
mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan
pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau
kondisi tertentu objek pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020
Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat
Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bogor;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 , Peraturan Menteri keuangan Nomor 44/PMK.03/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/Menkes/
Per/X/2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2019
Terdiri dari5 Pasal 4 Bab yaitu Ketentuan Umum , Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
mengatur mengenai Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bogor
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DiSEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona
Virus Disease 2019 di Indonesia, tenaga kesehatan
menjadi garda terdepan yang langsung menangani pasien
Corona Virns Disease 2019 adalah pihak yang paling
rentan terpapar Corona Virus Disease 2019 dan tugas
yang sangat berat, untuk itu sudah selayaknya diberikan
insentif khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dirnaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian lnsentif Bagi Petugas
Penan ganan Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 7 Tahun 2000; UU NO.36 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.2 Tahun 2020; PP NO.12 Tahun 2019; PERPRES NO.17 Tahun 2018; . Permendagri NO.20 Tahun 2020
Sasaran pemberian Insentif adalah petugas atau keanggotaan dalam
kepanitiaan/Tim yang secara khusus ditugaskan dalam penanganan
Covid 19 di Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung
didalarn atau diluar Faskes yang terdiri atas:
a. Tenaga Kesehatan; dan
b. Tenaga Non Kesehatan.
Insentif merupakan tambahan penghasilan diluar gaji, pendapatan dan
tunjangan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, yang besarannya ditetapkan sesuai kriteria dan kemampuan
keuangan Daerah, untuk diberikan kepada petugas penanganan Covid 19
di Daerah.lnsentif diberikan sesuai penugasan dengan satuan harian shift atau per
kegiatan sesuai dengan karakteristik tugas yang dilaksanakan. lnsentif dapat diberikan sejak tanggal 25 maret 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
10 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunsan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2020
bantuan - dalam - rangka - penanganan - corona - virus - disease - 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD 2020/38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa pandemi Corona Virus 2019 (COVID-2019) dalam rangka meningkatkan peran serta Perda maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Bantuan dalam Rangka Penangangan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014: PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2020; Perpes No. 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2020; permenkes No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permensos No. 1 Tahun 2018; Permensos No. 1 Tahun 2018; permensos No. 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permensos No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menkes No. HK.01.01/Menkes/289/2020; Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018; Pergub Jabar No. 26 Tahun 2020; Pergub Jabar No. 36 Tahun 2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 35 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Bentuk Dan Sasaran, Mekanisme, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Sumber Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat