Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari
ABSTRAK:
Dalam upaya penguatan struktur permodalan Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, Pemerintah Daerah dapat melakukan penambahan penyertaan modal guna meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kapasitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah oleh UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2005; UU No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali oleh Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Kendari No. 3 Tahun 2010; Perda Kota Kendari No. 7 Tahun 2010; Perda Kota Kendari No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang penambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Anoa Kota Kendari dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan, sumber, bentuk dan besaran penyertaan modal, hak dan kewajiban, serta pelaporan. Diatur pula mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap penyertaan modal daerah kepada PDAM. Dalam peraturan daerah ini terdapat lampiran yang mengatur mengenai besaran penyertaan modal berupa uang dan aset/barang hingga 31 Desember 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74 Peraturan
Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo
Nomor 14 Tahun 2012, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Di Kota
Probolinggo Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang
Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 417);
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 4);
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011
Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14);
6. . Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 50 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 51).
1. NJOP sebagai dasar pengenaan PBB Perkotaan terdiri dari NJOP Bumi dan NJOP
Bangunan;
2. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Probolinggo Nomor
5 Tahun 2016 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan Di Kota Probolinggo Tahun 2016 (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2016 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2019
klasifikasi - penetapan - nilai - jual - objek - pajak - bumi - dan - bangunan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2019 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 18 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019.
UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 19 Th 2000; UU No 19 Th 1997 yang telah diubah UU No 19 th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2016; Permenkeu No:50 /Pmk.03 /2010; Permen Keu No 208 /PMK.07 / 2018; Perda Kab Tangerang No 10 Th 2010 yang telah diubah Perda No 18 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 59 Th 2011; Perbup Tangerang No 38 Th 2012.
PERATURAN BUPATI TENTANG KLASIFIKASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang meliputi: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum; Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pendanaan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK.04/2004 Tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Kotawatingin Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Online.
a. dasar pemberian pengurangan BPHTB;
b. tata cara pengajuan permohonan pengurangan BPHTB; dan
c. Tata cara pemberian pengurangan BPHTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1996/NO.5 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1995/1996
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1995 / 1996 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor : 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor : 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor : 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ll Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 - 360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903 - 269 tanggal 3 Maret 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903 - 057 tanggal I9 Januari 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903- 056 tanggal 19 Januari 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor.: 903 - 617 Tahun 1988; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 903 / 644 / 1985 tanggal 13 Juni 1995; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 3 Tahun 1995; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : O1 / DPRD / I / 1993 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 1995/1996 beserta perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 1996.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Mengingat Rancangan APBD adalah salah satu ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2004 untuk di ajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana hal ini termasuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah yang telah di sepakati dan disetujui bersama.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1959; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perpu No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010.
APBD Anggaran Tahun 2011 Kabupaten Kutai Kartanegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2019
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai ketentraman dan ketertiban umum;
b. bahwa dengan adanya pengaturan tentang ketentraman dan ketertiban umum maka dapat mengisi kekosongan hukum dan menciptakan kepastian hukum sehingga dapat terciptanya dan menjadikan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 9 dan Pasal 12 ayat (1) huruf e;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 7 Tahun 2004
4. UU No. 38 Tahun 2004
5. UU No. 22 Tahun 2009
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 31 Tahun 1980
10. PP No. 6 Tahun 2010
11. Permendagri No. 84 Tahun 2014
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda Kabupaten Kepahiang No. 8 Tahun 2012
14. Perda Kabupaten Kepahiang No. 1 Tahun 2015
-Larangan mengadakan pesta malam.
-peraturan ini mengatur mengenai sarpras yang dapat digunakan oleh masyarakat dan kegiatan apa saja yang dilarang agar terciptanya Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat